Senin, 22 Desember 2025

Simpang Jampang-Bomang Macet, Capek Deh!

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 12:30 WIB

METROPOLITAN – Persoa­lan kemacetan yang kerap terjadi di Simpang Jalan Jam­pang-Bomang di Desa Jam­pang, Kecamatan Kemang, mulai mendapat perhatian dari sejumlah pihak berwenang dalam mengatur lalu lintas. Kepala Unit Lalu Lintas (Ka­nit Lantas) Polsek Kemang, Polres Bogor, AKP Edwin Ris­wandi, mengatakan, sebagai upaya mencari solusi dari kemacetan tersebut, pihaknya telah mengajukan rujukan pembuatan surat pada in­stansi terkait untuk pema­sangan rambu alat pengatur lalu lintas. “Kami sudah dengar dan sampaikan keluhan masyara­kat terkait kemacetan tersebut,’’ kata Edwin kepada Metropo­litan, kemarin. Edwin menuturkan, sebe­lumnya sudah dilakukan penutupan Jalan Bomang menggunakan portal dan guadril, tetapi masyarakat kurang disiplin dan masih banyak yang melanggar. Oleh karena itu, pihaknya mengu­sulkan pengadaan alat rambu lalin. “Pihak Unit Lantas Polsek Kemang sebagai pelaksana pengaturan lalu lintas di lo­kasi tersebut mengaku cukup kewalahan mengatur inten­sitas lalin tanpa adanya sara­na dan prasarana,’’ terangnya. Terlebih, Edwin mengaku padatnya pengguna kendar­aan bermotor menjelang akhir pekan, terutama sore hari. Sampai-sampai petugas rutin berada di lokasi dan itu sang­at menguras tenaga, waktu dan pikiran. “Volume ken­daraan yang melintas sangat tinggi. Terlebih, jumlah ang­gota kami juga terbatas,” terang Edwin. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ka­bupaten Bogor, Ade Yana, menuturkan, belum adanya traffic light dan lainnya di lokasi tersebut lantaran Jalan Bomang memang belum se­lesai dikerjakan dan belum resmi digunakan. Terkait pengaturan lalu lin­tas, Ade Yana menjelaskan bahwa petugas Dishub di lokasi hanya membantu tugas pihak kepolisian dalam hal ini Polantas. “Itu sesuai isi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Aang­kutan Jalan. Hal ini juga perlu dipahami, sehingga ada sinergi yang baik. Yang pas­ti petugas Dishub sudah di lokasi dan membantu agar lalu lintas lancar,” tukasnya. (mul/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X