Senin, 22 Desember 2025

Jalan Ciparigi 90 Persen Rusak

- Kamis, 4 November 2021 | 12:45 WIB

METROPOLITAN – Rusaknya Jalan Raya Ciparigi, Desa Me­karsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, bertahun-tahun belum tersentuh per­baikan Pemerintah Kabupa­ten (Pemkab) Bogor. Padahal, akses jalan yang baik men­jadi salah satu faktor utama untuk memajukan suatu dae­rah. Namun realitanya, akses masyarakat menuju tempat wisata dan kantor desa men­galami kerusakan nyaris 90 persen. ”Sudah lama jalan ini rusak dan belum ada perbaikan lagi, padahal kerusakan pada badan itu mencapai 90 persen,” kata Muhamad Yamin (34), karyawan tempat wisata Te­laga Pelangi. Sebagai putra daerah Desa Mekarsari, ia ingin ada pembangunan jalan. ”Dulu memang sepi, tapi jadi ramai sejak dibangunnya tempat wisata. Selain warga sekitar, wisatawan dari luar Bogor, yaitu Tangerang, Jakarta dan Bekasi serta Depok juga melin­tasi jalan ini,” terangnya ke­pada Metropolitan, kemarin. Lalu, warga Desa Mekarsa­ri lainnya, Antoni, mengelu­hkan kondisi jalan yang rusak tersebut. Ia berharap jalan ini segera diperbaiki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, karena sangat tidak layak. ”Kalau musim hujan kondisi jalan becek dan sering menim­bulkan kecelakaan karena jalan yang licin. Saya malu melihat pembangunan di desa tetan­gga masuk Kabupaten Tang­erang, akses jalan semua sudah terbangun apalagi jalan kelas kabupaten,” katanya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Mekarsari, Hendrik, mengatakan, pihak Pemdes Mekarsari sudah mengusul­kannya sejak 2019, namun belum ada realisasinya. ”Sam­pai sekarang jalan yang sudah rusak parah dan tidak layak dilintasi pengendara atau masyarakat itu belum tersen­tuh pembangunan, dari 2021 itu hanya ada pengaspalan dari pemerintah,” ujarnya. Berdasarkan input aspirasi dalam Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musdes 2019, pihak desa mengusulkan pembangunan Jalan Raya Ciparigi dengan panjang 800 meter. ”Kita melalui Musren­bang Kecamatan Rumpin sudah mengusulkan, terma­suk lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan raya kelas kabupaten,” pungkasnya. (sir/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X