Senin, 22 Desember 2025

HMR Gelar Diskusi Publik, Ramai-Ramai Tolak Pembangunan TPST Rumpin

- Senin, 6 Desember 2021 | 12:01 WIB

Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) menggelar diskusi publik yang menghadirkan tokoh-tokoh muda di Taman Jajan, Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kemarin. DISKUSI publik yang dise­lenggarakan HMR bertema ”Rumpin Menggugat: TPST Terjadi Penderitaan Menan­ti, Setuju atau Menolak?” itu dihadiri warga dan komunitas di Kecamatan Rumpin. Pemerhati Lingkungan se­kaligus Ketua Aliansi Jalur Tambang, Junaedi Adhi Putra, menyampaikan kesepakatan­nya dalam menolak pembangu­nan TPST di Rumpin, tepatnya di perbatasan Desa Kampung Sawah dan Desa Rumpin. ”Kita menyikapi dengan baik adanya diskusi publik yang diselenggarakan HMR dengan tujuan menyatukan suara masyarakat Rumpin dalam menggugat dan menolak ren­cana pembangunan TPST tersebut,” kata Junaedi. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuh­diana, mendukung HMR dengan aksi penolakan ini. Menurutnya, pembangunan TPST di Rumpin masih sang­at harus dipertimbangkan sebaik mungkin. ”Terlebih dengan banyaknya penolakan dari masyarakat Rumpin itu sendiri. Meski saya belum tahu betul alasan tepat dari dipilihnya Rumpin sebagai tempat pembangunan TPST,” terang dewan asal Rumpin ini. Sementara itu, Praktisi Hu­kum, Ridwan Dharmawan, menambahkan, terkait pelaks­anaan pembangunan TPST ini belum ada kejelasan. Ba­gaimanapun semua harus tetap dan selalu mengawal. ”Tidak hanya cukup suara dari kawan-kawan semua, masyarakat Rumpin secara luas pun harus terlebih dulu diberi sosialisasi tentang TPST ini,” jelas Ridwan Darmawan. Di tempat yang sama, Ketua HMR, Ibnu Sakti Mubarok, mengatakan, HMR sebagai penyelenggara diskusi ingin memberitahukan kepada ma­syarakat Rumpin soal wacana TPST. Sebab, bagaimanapun persoalan TPST tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. ”Ini akan menjadi bom waktu jika memang TPST sampai terjadi di Rumpin,” pungkasnya. (mul/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X