METROPOLITAN - Unit Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Parungpanjang mengambil tindakan tegas menutup semua kegiatan di kawasan arena wisata alam Gunung Dago, Kecamatan Parungpanjang. Kepala Unit Pol PP Kecamatan Parungpanjang Dadang Kosasih menjelaskan langkah tegas penutupan area wisata ini diambil guna mengantisipasi adanya kunjungan wisatawan. Selain itu, untuk dilakukan pemeriksaan terkait semua hal usai adanya musibah anak tenggelam di kolam renang area wisata tersebut. ”Penutupan semua area lokasi wisata Gunung Dago ini dilakukan sejak musibah anak tenggelam itu terjadi. Kami akan tutup sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Dadang kepada Metropolitan, kemarin. Pria yang akrab disapa Hengki itu menambahkan, Pol PP juga akan menempatkan sejumlah personel guna melakukan pengawasan sehingga dapat dipastikan tidak ada kegiatan di lokasi wisata alam Gunung Dago. Sebelumnya, pada Minggu (27/12), di kawasan wisata alam Gunung Dago telah terjadi musibah tenggelamnya seorang anak usia enam tahun di kolam renang. Korban meninggal dunia, meski sebelumnya telah sempat dilarikan ke klinik terdekat. ”Iya sudah ada laporan musibah itu dan sedang kami tangani. Saat ini kami dari kepolisian sudah minta keterangan saksi, baik dari petugas di kolam renang, pengelola, dan pihak lainnya. Sementara keluarga korban masih berduka dan belum kami mintai keterangannya. Nanti kami infokan hasilnya,” kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Wagiman. (sir/c/els/run)