Senin, 22 Desember 2025

Gelar Peningkatan Kapasitas Pemdes dan BPD se-Tajurhalang, Camat Fikri Gaet Kejaksaan dan PWI Bahas Korupsi dan Keterbukaan Publik

- Rabu, 19 Januari 2022 | 13:01 WIB

Camat Tajurhalang, Kabupaten Bogor, mengundang Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor H Subagyo dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Juanda. Keduanya diminta mengisi kegiatan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tajurhalang. KEGIATAN tersebut diha­diri kepala sesa, sekretaris desa (sekdes), BPD, dan staf desa se-Kecamatan Tajurha­lang. Ada dua materi yang disampaikan, di antaranya tentang kode etik jurnalis dan berkaitan informasi publik. “Jadi hari ini kita ada kegia­tan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan BPD se-Kecamatan Tajurhalang. Ada dua materi yang dibawa­kan. Pertama, keterkaitan informasi publik dan kode etik jurnalis,” kata Camat Tajurha­lang Fikri Ikhsani. Ia menuturkan, kegiatan ka­pasitas ini sengaja menurunkan narasumber yang kompoten, baik dari PWI hingga dari Ke­jari Kabupaten Bogor. Kedua­nya bisa hadir memberikan materi langsung kepada Pe­merintahan Desa (Pemdes) dan BPD se-Kecamatan Tajurhalang. “Namun dari kejaksaan mem­berikan materi terkait pence­gahan penyalahgunaan keru­gian negara, khususnya pe­merintahan desa di Kecama­tan Tajurhalang. Narasumber tersebut diwakili kasi intel kejaksaan,” tutur Fikri. Fikri menyebut dua materi itu sangat berkaitan satu sama lain. Sebab, dua materi ini urgensinya tinggi untuk dibe­rikan kepada pemerintah desa. Selain itu, bagian dari edukasi dan sosialisasi juga, pencerahan bagi pemerintahan desa dan Keterbukaan Infor­masi Publik (KIP) serta kode etik jurnalis. “Termasuk tadi terkait pen­cegahan korupsi di lingkup desa. Dua materi ini sangat urgen, dan alhamdulillah seluruh kepala desa hadir serta para seluruh ketua BPD se-Kecamatan Tajurhalang juga hadir,” terang Kang Fikri. Ia berharap ke depan tidak ada lagi persoalan di desa yang signifikan. Signifikan itu dalam arti penyalahgunaan, termasuk terkait keterbukaan informa­si publik. (mul/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X