METROPOLITAN - Lambatnya penyelesaian dari pekerjaan proyek pembangunan RSUD utara Parung di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, menjadi sorotan banyak pihak. Sebab, hingga habisnya masa waktu kontrak kerja, ditambah dua kali kesempatan tambahan waktu kerja (adendum), tetap saja belum selesai. Bahkan, sejumlah masyarakat dari wilayah Bogor Utara dan wakil rakyat dari Dapil VI juga memberikan tanggapan terkait hal itu. Salah satunya dari Alwi Asparin, aktivis muda dari Bogor Utara yang tergabung dalam Daya Mahasiswa Sunda. “Keterlambatan penyelesaian proyek RSUD Parung tentu dampaknya akan merugikan masyarakat Bogor Utara guna mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik. Maka sangat perlu untuk terus dikawal dan diawasi,” cetus Alwi. Sementara itu, wakil rakyat dari Dapil VI Kabupaten Bogor, Edi Kusmana Surya Atmaja atau yang akrab disapa Eksa, mengaku sepakat dengan adanya fungsi pengawasan yang dilakukan masyarakat. “Tapi fungsi pengawasan tersebut harus dilakukan objektif dan disertai bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan untuk penegakan supremasi hukum,” ujar legislator PPP itu. Politisi asal Kecamatan Gunungsindur itu menjelaskan adanya keterlambatan pekerjaan dari pihak pelaksana proyek RSUD Parung juga disebabkan sikap kurang tegas dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor. ”Sebab, selaku SKPD yang menjadi leading sektor dari tender proyek RSUD Parung tersebut,” ucap Edi Kusmana Surya. Terlebih lagi, lanjutnya, kontur tanah di lokasi protek juga menjadi permasalahan tersendiri. Sehingga, seharusnya 48 hari awal bisa melakukan tahapan pekerjaan pembangunan gedung, waktunya habis untuk melakukan pengurukan rawa. “Sepanjang yang saya tahu, anggaran dana pembangunan RSUD ini kan dari Provinsi Jabar. Seharusnya tidak semua persoalan yang diduga ada tindak pidana korupsi dilapor ke KPK. Kan bisa juga diaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” pungkasnya. (mul/suf/run)