"Dari Mas David menyampaikan bahwa agar dihukum sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku," ujar Sandy Arifin.
Baca Juga: Di Rumah Tak Ada Nasi, Siswa di Gorontalo Simpan Makanan Bergizi Gratis untuk Ibunya
Sebagai informasi, kasus tersebut bermula ketika video syur dengan pelaku mirip Audrey Davis viral di media sosial pada Agustus 2024.
Pada saat itu, Audrey dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Ia mengonfirmasi, dirinya memang pemeran perempuan dalam video tersebut.