METROPOLITAN.ID - Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota kembali menangkap dua selebgram yang terlibat promosi judi online di Kota Bogor. Kedua pelaku yakni LA (19) dan R (23).
Mirisnya, salah satu pelaku yakni LS, selain mempromosikan situs judi online, ia juga diketahui terlibat dalam penjualan video syur pribadi melalui aplikasi WhatsApp.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menuturkan, untuk pengungkapan dua selebgram yang aktif mempromosikan judi online ini dilakukan di hari dan tempat yang berbeda.
Di mana, untuk penangkapan LA berlangsung di Kost-annya yang berlokasi di Tanjung Pakuan, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis, 27 Juni 2024.
"Hasil patroli cyber yang dilakukan bahwa terungkap LA telah memposting sebanyak dua situs judi online sejak tahun 2023, tersangka mengaku dihubungi seseorang bernama Listia melalui media sosial Instagram," kata Kompol Luthfi Olot Gigantara dalam pres rilis, Senin 1 Juli 2024.
Adapun, menurut Kasat Reskrim, dari hasil mempromosikan situs judi online, pelaku LA mendapatkan keuntungan senilai Rp10 juta dengan jangka waktu kontrak selama dua bulan.
"Tersangka ini mempromosikan situs judi online tersebut dengan bayaran setiap bulannya sebesar Rp5 juta," ucap Kompol Luthfi Olot Gigantara.
"Promosinya berbentuk snapgram yang nantinya akan ditayangkan di Instagram pribadinya @sllpyonfctt dengan jumlah followers 56.900, dalam waktu 1 hari sekali posting selama 1 bulan," sambung dia.
Selain mempromosikan judi online, LA juga diketahui telah melakukan perekrutan terhadap seseorang berinisial WR untuk dijadikan selebgram, yang bertugas untuk mempromosikan situs judi online.
Mirisnya, dari hasil pengembangan yang dilakukan, LA diketahui terlibat dalam penjualan video syur pribadinya melalui VCS.
"Selebgram LA awalnya lebih ke penjualan video-video syur melalui VCS dengan tarif perorang Rp250 ribu, kemudian tersangka membuat grup yang didalamnya setiap orang yang membeli dimasukan ke grup untuk memperoleh video-video syur tersangka, setelah itu baru beranjak ke judi online," ungkap Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Sementara, untuk selebgram berinsial R ditangkap di Cabin Cafe, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Jumat, 28 Juni 2024.
Tersangka diketahui telah mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram bernama @rikaaml03 dengan jumlah followers 33.900.
Di mana, perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka setelah mendapatkan tawaran dari akun Instagram info_indonesiaviral untuk mempromosikan situs judi online.