Minggu, 21 Desember 2025

Viral Video Syur 5 Menit Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo, Diduga Beraksi di Kos hingga Jalin Hubungan Sejak 2022

- Rabu, 25 September 2024 | 15:28 WIB
Video syur berdurasi lima menit memperlihatkan oknum guru dan siswa di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo. (X/Screenshoot)
Video syur berdurasi lima menit memperlihatkan oknum guru dan siswa di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo. (X/Screenshoot)


METROPOLITAN.ID - Viral, video syur berdurasi lima menit memperlihatkan oknum guru dan siswa di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dari keterangan yang didapat melalui media sosial X, Rabu 25 September 2024, keduanya berasal dari sekolah yang sama di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo.

Diduga aksi keduanya yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan di sebuah kosan dan direkam melalui kamera yang diletakkan di sebuah dinding.

Baca Juga: Lewat Program Bogor Pintar, Pasangan Dedie-Jenal Bakal Gelontorkan Subsidi Bagi PKBM di Kota Bogor

Di mana dalam video yang beredar, tampak oknum guru tersebut memakai jaket, topi dan celana panjang berwarna hitam.

Sementara, siswi yang terlibat dalam video nampak mengenakan jilbab putih serta seragam sekolahnya.

Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung menyebut, guru yang diduga ada di dalam video syur berdurasi lima menit tersebut telah dilaporkan oleh keluarga siswi.

Baca Juga: 5 Hero Tank Yang OP di META September 2024 Game Mobile Legends

"Kami menerima laporan itu kemarin. Yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi tersebut," jelas Ryan dikutip Metropolitan dari suara.com.

Lanjut dia, laporan pihak keluarga siswi tersebut terkait dugaan tindakan persetubuhan anak di bawah umur.

Disisi lain, Penyidik Unit PPPA Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur mengungkapkan, dari penelusuran awal unit PPA mendapati fakta bahwa keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara.

Baca Juga: Lewat Berbagai Program, Dinas Koperasi Karawang Siap Bantu Semua UMKM

"Dari informasi awal, sudah sejak 2022," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X