Terlepas dari berbagai reaksi yang muncul, penting untuk diketahui bahwa tulisan 'RI 1' di motor Jokowi sebenarnya hanya sebuah ornamen dan bukan merupakan plat resmi.
Plat yang sah untuk motor tersebut adalah B 3450 INA dan sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.