Minggu, 21 Desember 2025

Ini Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran, hingga Bobby Nasution

- Selasa, 17 Desember 2024 | 19:57 WIB
Joko Widodo (Jokowi) dipecat oleh PDIP. (Twitter/ X @jokowi)
Joko Widodo (Jokowi) dipecat oleh PDIP. (Twitter/ X @jokowi)

 

MTEROPOLITAN.ID - PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, serta Bobby Nasution, dari keanggotaan partai, pada Senin, 16 Desember 2024.

Keputusan pemecatan keluarga Jokowi dari partai banteng disampaikan Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Komarudin Watubun.

Ia sekaligus membacakan secara berurutan surat pemecatan keluarga Jokowi yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651.

Baca Juga: Apple Akan Merilis Apple Watch Ultra 3 dengan Dukungan Koneksi Satelit, Mari Lihat Spesifikasi Detailnya

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin dikutip dari Antara pada Selasa, 17 Desember 2024.

Terhitung sejak pemecatan itu, maka segala sesuatu yang dilakukan Jokowi, Gibran, maupun Bobby, sudah tidak ada kaitannya dengan PDIP.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” ucap Komarudin membacakan surat pemecatan.

Baca Juga: Rekomendasi Hotel yang Ada di Bogor dengan View Indah buat Staycation di Akhir Tahun 2024

Lantas apa alasan PDI Perjuangan memecat Jokowi, Gibran, maupun Bobby sebagai kader partai? Berikut informasinya.

Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

PDIP menjelaskan, pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby dilakukan sebagai sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka.

Proses pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," ujar Komarudin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X