Minggu, 21 Desember 2025

Hotman Paris Serang Ahok Soal Korupsi Pertamina: Komisaris Punya Wewenang, Kenapa Dulu Diam?

- Minggu, 2 Maret 2025 | 15:47 WIB
Pengacara, Hotman Paris Hutapea. (Instagram/@hotmanparisoffiicial)
Pengacara, Hotman Paris Hutapea. (Instagram/@hotmanparisoffiicial)

METROPOLITAN.ID - Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik tajam terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina.

Hotman mempertanyakan sikap Ahok yang kini lantang berbicara mengenai dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina, padahal sebelumnya tidak menunjukkan tindakan tegas saat masih menjabat.

Sebagaimana diketahui, Ahok mengaku senang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi ini.

Baca Juga: Dihujat Pelakor Saat Live TikTok, Amanda Manopo Tak Tinggal Diam!

Ia bahkan bersedia memberikan data-data yang dimilikinya dengan satu syarat yakni, proses persidangan harus digelar secara terbuka agar publik dapat menyaksikan jalannya kasus ini secara transparan.

Namun, dalam pandangan Hotman Paris, seharusnya Ahok bisa mengambil langkah lebih tegas sejak awal.

Sebagai Komisaris Utama Pertamina saat itu, Ahok memiliki kewenangan untuk setidaknya mendiskors atau memberhentikan sementara direktur utama jika mendeteksi adanya dugaan pelanggaran dalam tata kelola minyak mentah.

Baca Juga: Tinjau Perbaikan Jembatan Amblas, Rudy Susmanto Pastikan Jalur Citeureup - Sukamakmur Bisa Dilalui Warga

"Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi untuk sementara, baru kemudian dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," ujar Hotman Paris dalam unggahannya pada Minggu, 2 Maret 2025.

Lebih lanjut, Hotman menegaskan bahwa seorang komisaris utama memiliki hak penuh untuk melakukan pemeriksaan internal apabila ada indikasi penyimpangan.

Ia menyoroti, dugaan pelanggaran terkait tata kelola minyak mentah ini terjadi saat Ahok masih memegang jabatan penting di Pertamina.

Baca Juga: Masjid Agung Kota Bogor Hadirkan Beragam Kegiatan Selama Ramadhan 2025

"Seorang komisaris berhak melakukan pemeriksaan jika ada pelanggaran apapun. Apalagi kalau ada indikasi permainan besar dalam pencampuran bensin di Pertamina. Tapi, apa yang terjadi?" sindir Hotman.

Sayangnya, menurut Hotman, Ahok tidak mengambil langkah yang tegas ketika masih menjabat. Ia justru memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X