Kabar kelulusan Bu Guru Salsa dalam seleksi PPPK akhirnya mendapat tanggapan dari Ilham Wahyudi, selaku Humas PB PGRI Jember.
Menurutnya, Salsa tetap berhak diloloskan karena dianggap sebagai korban dalam kasus video syur yang tersebar di internet.
"Video tersebut bukan kesengajaan dia untuk disebar dan diperjualbelikan. Dia hanya korban. Sangat kita sayangkan jika Bu Salsa mundur. Terlebih dia lolos PPPK yang notabene idaman setiap honorer," jelas Ilham seperti dikutip dari Suara.com pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Bahas Penanganan Bencana bareng Dedy Mulyadi dan Kementerian ATR/BPN
Untuk diketahui, banyak tenaga honorer yang berharap dapat diangkat menjadi PPPK. Proses pendaftaran dilakukan melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Namun, ada beberapa perubahan terkait sistem seleksi yang berlaku sejak 2024. Sebelumnya, kelulusan PPPK ditentukan berdasarkan nilai ambang batas atau passing grade.
Namun, sejak 2024, sistem seleksi telah berubah menjadi berbasis peringkat melalui Computer Assisted Test (CAT).
Pada tahun tersebut, pemerintah membuka banyak formasi PPPK sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Usai Renovasi, Dukung Transformasi Sepak Bola Nasional
Mengutip laman resmi Kemenpan RB, prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 secara berurutan adalah.
- Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai database Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah
Tahapan Seleksi PPPK
Dalam seleksi PPPK 2024, terdapat dua tahapan utama, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Baca Juga: Mat Solar Wafat di Usia 62 Tahun, Ganti Rugi Lahan Rp3,3 Miliar Masih Menggantung
1. Seleksi Administrasi
Calon PPPK harus mengunggah berkas administrasi melalui laman SSCASN. Berikut dokumen yang diperlukan.