Baca Juga: Adityawarman Sebut Kota Bogor Perlu Kembangkan Ekonomi Kreatif dan Wisata Pertanian
Setelah lulus dari ELS, ayahnya melarangnya melanjutkan pendidikan karena terikat pada tradisi yang mengharuskan anak berusia 12 tahun dipingit dan dipersiapkan untuk menjadi ibu rumah tangga.
Kartini kemudian menikah dengan Bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat.
Tidak berhenti di situ, dengan izin suaminya, Kartini mendirikan sekolah putri di Rembang yang sekarang telah menjadi gedung pramuka.
Kartini terus berupaya dengan berbagai cara agar dirinya dan perempuan lainnya dapat berkembang dalam pendidikan.
Baca Juga: Jalan aja Repot! Wakil Wali Kota Bogor Cek Jalan Rusak Parah Mirip Kolam Lele
Kartini akhirnya meninggal pada usia 25 tahun karena masalah kesehatan.
Sejarah Penetapan Hari Kartini
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April yang bertepatan dengan tanggal kelahiran Kartini.
Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, peringatan Hari Kartini secara resmi ditetapkan.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno, pada 2 Mei 1964, yang juga mengukuhkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Baca Juga: Kumpulkan 28 Cabor, KONI Kota Bogor Matangkan Persiapan demi Penuhi Target Porprov 2026
Penetapan ini tidak dilakukan tanpa alasan. Sosok R.A. Kartini telah memberikan kontribusi besar bagi perempuan di Indonesia dalam mendapatkan keadilan dan hak-haknya.
Gagasan-gagasannya yang visioner menjadikan Kartini sebagai pelopor kebangkitan perempuan di Indonesia.
Hari Kartini ini kemudian ditetapkan untuk menghormati perjuangan Kartini.