METROPOLITAN.ID - Rayen Pono menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang memutus Ahmad Dhani melanggar kode etik.
Keputusan itu menyusul aduan Rayen Pono terkait pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap melecehkan marganya saat debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
"Saya mengapresiasi MKD yang sudah memutus Ahmad Dhani melanggar kode etik," ujar Rayen Pono mengutip dari Suara.com.
Baca Juga: Arsenal Gugur dari Liga Champions oleh PSG, Pasukan Mikel Arteta Agresif namun Mandul
Meski demikian, Rayen menyayangkan sanksi ringan yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani, yakni kewajiban meminta maaf dalam tujuh hari ke depan.
"Saya agak kecewa dengan sanksi yang diberikan, yaitu hanya harus meminta maaf dalam 7 hari. Buat saya, itu remeh temeh," keluhnya.
Rayen juga membantah anggapan bahwa pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut marganya menjadi “Porno” hanyalah kekeliruan ucapan.
"Soal slip of the tongue, buat saya itu omong kosong sih," katanya tegas.
Rayen mengaku telah menyaksikan sendiri video saat Ahmad Dhani menyampaikan pernyataan tersebut dalam forum terbuka, ia menyebut bahwa hal itu dilakukan dengan sengaja.
"Dalam video itu, dia memang sengaja kok, memang by purpose," lanjut Rayen.
Baca Juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier Resmi Menikah di Bali, Penghulu Ungkap Pengalaman Spesial
Menurutnya, jika Ahmad Dhani beralasan hanya bercanda, alasan itu tak bisa diterima karena mereka tidak saling mengenal secara pribadi.
"Biasanya, candaan itu cuma terjadi di circle antar teman. Sedangkan saya sama Ahmad Dhani bukan teman," jelasnya.
Rayen juga menyinggung undangan resmi dari AKSI yang dikirim Ahmad Dhani dan memuat nama “Rayen Porno”. Ia menilai hal itu sebagai bentuk penghinaan yang berulang.