Senin, 22 Desember 2025

Charly Van Houten Pilih Bebaskan Lagu Ciptaannya: Tak Wajib Bayar Royalti, Tapi Dikritik Netizen

- Senin, 9 Juni 2025 | 22:00 WIB
Keputusan Charly Van Houten terkait kebebasan membawa lagu miliknya mendapatkan kritik dari beberapa pihak. (MD Global)
Keputusan Charly Van Houten terkait kebebasan membawa lagu miliknya mendapatkan kritik dari beberapa pihak. (MD Global)

Salah satunya datang dari akun X (sebelumnya Twitter) bernama @direktoridosen, yang mengkritik Charly karena dianggap tidak peduli pada perjuangan rekan-rekan sesama musisi.

"Ketika pencipta lagu sedang sibuk urus haknya, si Charly malah sok edgy dan tutup mata dengan hak-hak orang lain. Sangat mengecewakan. Ini bukan cinta damai, tapi pura-pura tuli," tulis akun tersebut dalam unggahan pada Senin, 9 Juli 2025.

Baca Juga: Berburu Ramen Lezat di Mall Kokas, Ini 5 Rekomendasi Restoran Yang Wajib Didatangi

Menurut pemilik akun, tidak menjadi masalah jika Charly tidak ingin menuntut hak atas royalti lagu-lagunya.

Namun, ia seharusnya tetap mendukung upaya pembenahan sistem performing rights agar lebih adil bagi semua pencipta lagu.

"Kita bicara hak banyak orang. Mau itu disedekahkan ke orang lain, tak masalah. Tapi membangun mekanisme dan regulasi klaim royalti dan royalti perform, harus sesegera mungkin dilakukan," tulisnya lagi.

Baca Juga: Viral Jalan Abdul Fatah Ciampea Ditanami Pohon Pisang, Bupati Bogor: Kita Perbaiki Tahun Ini

Kritik lain menyebut bahwa pernyataan Charly justru memperkeruh suasana di tengah perjuangan para musisi yang sedang menuntut kejelasan hak mereka.

"Charly kakinya belum napak tanah. Bukannya ikut prihatin dengan kondisi musisi lain, malah umbar statement panas di saat yang nggak tepat," ujar pemilik akun tersebut.

Masalah yang dipermasalahkan bukanlah keikhlasan Charly Van Houten melepas haknya, melainkan pentingnya solidaritas dan kesadaran kolektif dalam membenahi sistem yang ada.

"Jangan nimbun masalah. Ini tuh masalah besar, yang sering disepelekan oleh banyak orang. Kita bicara hak," tegasnya.

Baca Juga: Longsor Gunungan Sampah di TPAS Galuga, Pemkab Siapkan Anggaran Rp25 Miliar, Janji Ada Perubahan Drastis Sebulan ke Depan

Sebagaimana diketahui, polemik terkait performing rights di Indonesia memang masih jauh dari kata selesai.

Belakangan, perkara hukum kembali mencuat ketika Vidi Aldiano digugat oleh dua pencipta lagu "Nuansa Bening", yakni Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Keduanya menuntut Vidi atas dugaan pelanggaran hak cipta dalam 31 konser sejak 2008.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X