METROPOLITAN.ID - Charly Van Houten mengambil langkah yang tak biasa di tengah polemik seputar pembagian royalti performing rights yang belum merata di industri musik Tanah Air.
Alih-alih ikut bersuara keras seperti sejumlah musisi lain, Charly Van Houten justru memilih jalan damai pada kasus pelanggaran hak cipta.
Dalam unggahan di akun Instagram miliknya, ia menyatakan bahwa seluruh penyanyi bebas membawakan lagu-lagunya di mana saja, tanpa perlu repot meminta izin.
Baca Juga: Anggota DPRD Rezky Kartika Rayakan Idul Adha Bareng Warga Cipaku Bogor, Sumbang Seekor Sapi Kurban
"Saya Charly Van Houten, membebaskan seluruh temen-temen penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan," ujar Charly dalam video pernyataannya.
Ia menyebut tidak ingin ambil pusing dengan regulasi performing rights yang belum jelas.
"Daripada mumet," ujarnya singkat.
Tak hanya memberi izin luas atas penggunaan lagunya, Charly juga menegaskan bahwa ia tidak mewajibkan siapa pun untuk membayar royalti—baik secara langsung maupun melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Tidak wajib bayar royalti, salam damai," ucapnya.
Menurut Charly, rezeki sudah menjadi ketentuan dari Tuhan. Ia lebih memilih untuk tidak memusingkan hak-hak yang belum diterima, dan menyerahkan semuanya pada kehendak Ilahi.
"Semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik Tuhan," tuturnya.
Namun demikian, sikap damai Charly Van Houten tersebut tak sepenuhnya disambut positif.
Sejumlah pihak justru menilai sikapnya kontra-produktif terhadap perjuangan kolektif para pencipta lagu.