METROPOLITAN.ID - Harga emas Antam Logam Mulia hari ini, Selasa (9 September 2025), kembali mencetak sejarah dengan lonjakan spektakuler sebesar Rp26.000 per gram.
Harga emas Antam naik dari Rp2.060.000 per gram ke level tertinggi sepanjang masa yaitu Rp2.086.000 per gram.
Kenaikan ini juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang naik Rp26.000 menjadi Rp1.933.000 per gram dari sebelumnya Rp1.907.000 per gram.
Baca Juga: Kurs Rupiah Anjlok ke Rp16.487, Beberapa Jam Usai Purbaya Gantikan Sri Mulyani jadi Menteri Keuangan
Harga buyback ini adalah nilai yang akan diterima para pemilik emas bila menjual kembali emas mereka ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Namun, dalam transaksi jual beli emas batangan ini terdapat aturan perpajakan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk penjualan kembali atau buyback emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan pada hari ini (belum termasuk pajak):
Baca Juga: Ada Fitur My Package di Aplikasi myXL, Kelola Kuota Lebih Mudah Tanpa Khawatir Hangus
• 0,5 gram: Rp1.093.000
• 1 gram: Rp2.086.000
• 2 gram: Rp4.112.000
• 3 gram: Rp6.143.000