Minggu, 21 Desember 2025

Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Nusakambangan, Jalani Hukuman di Lapas dengan Keamanan Super Maksimum

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:39 WIB
Ammar Zoni resmi dipindahkan ke lapas Nusakambangan menyusul statusnya sebagai narapidana beresiko tinggi. (Tangkapan layar sosial media)
Ammar Zoni resmi dipindahkan ke lapas Nusakambangan menyusul statusnya sebagai narapidana beresiko tinggi. (Tangkapan layar sosial media)

METROPOLITAN.ID - Babak baru kehidupan pesinetron Ammar Zoni dimulai dengan lebih kelam.

Setelah sebelumnya menjadi narapidana kasus narkotika, kini ia resmi menyandang status narapidana berisiko tinggi (high risk).

Karena itu Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, penjara dengan sistem pengamanan paling ketat di Indonesia.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Lewat Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses Kredit Program Perumahan

Menurut konfirmasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana high risk lainnya dari Jakarta menuju Nusakambangan pada Kamis (16/10/25) pagi.

Mereka tiba sekitar pukul 07.43 WIB dengan pengawalan ketat dari berbagai aparat penegak hukum.

Kini, Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, fasilitas yang dirancang khusus untuk memutus jaringan kejahatan terorganisir, termasuk peredaran narkoba yang diduga masih dikendalikan dari balik jeruji besi.

Baca Juga: Resmi! PSSI Pecat Patrick Kluivert dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia, Buntut Tak Lolos Piala Dunia 2026?

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika dalam keterangan resminya.

Proses pemindahan Ammar Zoni disebut bukan operasi biasa. Pengawalan melibatkan tim gabungan dari Petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta.

“Pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar) yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Erick Thohir Bakar Semangat Timnas Indonesia U17 Jelang Piala Dunia U17 di Qatar: 'Siap Lawan Brasil?'

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X