METROPOLITAN.ID - Nama Ammar Zoni kembali mencuat ke permukaan, kali ini bukan karena prestasi di dunia hiburan, melainkan lantaran kasus narkoba yang semakin pelik.
Mantan aktor sinetron itu kini diduga menjadi otak di balik jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari balik jeruji besi Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau yang lebih dikenal dengan Rutan Salemba.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @kejari.jakpus, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua dari Polsek Cempaka Putih terhadap enam tersangka, termasuk Ammar Zoni alias MAA.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis,” tulis Kejari Jakpus, dikutip Kamis 9 Oktober 2025.
Baca Juga: Lepas Status Janda dari Ammar Zoni, Irish Bella Menikah Lagi dengan Haldy Sabri
Bukan sekadar pengguna, Ammar Zoni disebut berperan aktif dalam mengatur alur distribusi narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis yang masuk dan beredar di dalam rutan.
Apa itu Aplikasi Zangi yang Digunakan Ammar Zoni?
Menurut penelusuran laman resmi Zangi.com, aplikasi ini memiliki sistem keamanan berlapis dengan fitur enkripsi end-to-end, tanpa menyimpan data di server.
Pengguna tidak perlu mencantumkan nomor telepon atau identitas pribadi, membuatnya ideal bagi pelaku kejahatan yang ingin bersembunyi dari radar aparat penegak hukum.
Tren penggunaan Zangi oleh pelaku kejahatan narkotika terkuak dalam sejumlah pengungkapan kasus besar oleh Bareskrim Polri maupun jajaran polda.
Meski aplikasi ini menyulitkan pelacakan, tim kepolisian berhasil mengungkap sejumlah jaringan narkoba yang memanfaatkannya.
Dalam konteks kasus Ammar Zoni, penggunaan aplikasi tersebut diyakini menjadi salah satu cara untuk menutupi komunikasi antaranggota jaringan dari dalam dan luar rutan.
Baca Juga: Ammar Zoni Jual Akun Instagram Rp2 Miliar, Ada yang Berminat?
Namun, Ammar Zoni tidak beraksi sendirian. Ia diduga bekerja sama dengan lima narapidana lain, masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.