Minggu, 21 Desember 2025

Ferry Irawan Dituntut 18 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT, Venna Melinda Mohon Doa

- Kamis, 4 Mei 2023 | 21:37 WIB
Ferry Irawan ditahan karena kasus KDRT.  (Instagram @hotmanparisofficial)
Ferry Irawan ditahan karena kasus KDRT. (Instagram @hotmanparisofficial)

METROPOLITAN.ID - Sidang KDRT Ferry Irawan sudah memasuki masa pembacaan tuntutan. Venna Melinda membagikan video Jaksa Penuntut Umum, Yuni Priyono membacakan tuntutan.

Menurutnya karena terbukti bersalah di mata hukum, Ferry Irawan dituntut hukuman penjara 1,5 tahun.

"Tuntutannya adalah 1 tahun 6 bulan penjara," lanjut Yuni Priyono. 

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bogor Ciduk Tiopan Martua Napitupulu Usai 12 Tahun Jadi DPO

Tuntutan JPU itu memberatkan karena Ferry Irawan pernah berurusan dengan hukum. Sebagai informasi, Ferry pernah divonis 5 bulan penjara atas kasus penipuan pada 2005.

"Yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum. Lalu akibat dari perbuatan terdakwa, korban menderita secara fisik maupun psikis," pungkas Yuni Priyono.

Setelah membagikan video itu ke media sosialnya, Venna menyematkan doa.
"Bismillahirahmanirohim, Mohon Doa nya selalu nggih (ya), Matur suwun (terima kasih)," tulis Venna Melinda di caption.

Baca Juga: Perumda Tirta Kahuripan Pastikan Pelayanan Air Bersih di Cibinong Tetap Berjalan Meski saat Perbaikan Pipa

Ferry kini menjadi terdakwa karena dugaan KDRT terhadap Venna Melinda pada 8 Januari 2023 di Hotel Grand Surya, Kediri.

Menanggapi kabar ini, Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda memberikan reaksi di akun Instagram pribadinya.

"Hotman Paris seng ada lawan," tulis sang pengacara kondang di Instagram, Kamis (4/5).

Baca Juga: Hari Ketiga Penutupan Jembatan Otista Kota Bogor: Belum Ada Pembangunan, Jembatan Masih Bisa Dilewati

Tentu saja netizen juga ikut berkomentar dalam unggahan ini. Mereka menyetujui ucapan Hotman Paris karena berhasil memberikan keadilan terhadap kasus Venna Melinda.

"Yg penting merasa kan di dlm sana nya itu mana pengacara2 ferry yg nyenggol terus bang hotman kok pada melempam ya bang hahhaahah," tulis Netizen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X