entertaiment

Anggap Sebagai Narkoba, TikTok DIgugat Ribuan Orang Tua karena Berbahaya bagi Anak Ketergantungan Konten

Minggu, 21 Januari 2024 | 15:39 WIB
gugatan terhadap TikTok dilaporkan melibatkan lebih dari 5.000 orangtua yang berupaya mengambil tindakan hukum. (Jawapos)

METROPOLITAN.ID - TikTok, aplikasi media sosial yang sangat populer, kini berhadapan dengan serangkaian gugatan dari ribuan orangtua yang menyatakan bahwa aplikasi ini adiktif dan mengekspos anak-anak pada konten berbahaya dan tidak pantas.

Sejak popularitasnya melonjak selama pandemi, TikTok menghadapi kritik keras karena memicu tren internet berpotensi berbahaya, sifat adiktif algoritmanya, dan bahkan terkait dengan pengaruh pada kematian.

TikTok dikenal menggunakan algoritma yang sangat efektif untuk menjaga pengguna terus terlibat.

Baca Juga: Anies Baswedan Meminta Dukungan dan Restu dari Rhoma Irama, Sang Raja Dangdut

Algoritma ini dapat menciptakan efek keluar dari jalan yang berbahaya, di mana pengguna menunjukkan minat pada satu video dan kemudian dibanjiri oleh konten dengan tema serupa.

Efek ini membuat TikTok begitu adiktif dan berpotensi menciptakan situasi berbahaya bagi anak-anak yang terus-menerus diberi tontonan video yang merugikan terkait kesehatan mental dan bunuh diri.

Salah satu orangtua yang berpartisipasi dalam gugatan menyatakan bahwa TikTok merusak hidup putrinya setelah anak berusia dua belas tahun itu memposting tentang mempertimbangkan bunuh diri.

Baca Juga: Musibah Boeig Kembali Terjadi: Mesin Terbakar, Pesawat 747-8 Cargo Lakukan Pendaratan Darurat di Miami, Amerika Serikat

Situasi malang keluarga ini adalah salah satu dari banyak yang mendorong gugatan massal ini menuduh TikTok secara berulang kali mengekspos anak-anak pada konten yang memicu.

Sebuah gugatan terhadap TikTok dilaporkan melibatkan lebih dari 5.000 orangtua yang berupaya mengambil tindakan hukum terhadap aplikasi ini atas efek yang diduga pada anak-anak mereka.

Para orangtua, dengan bantuan ClaimsHero, mengklaim bahwa TikTok merusak generasi muda Amerika dan menuduh bahwa algoritmanya menjadikan platform ini "narkoba" yang mengekspos anak-anak pada konten seksual, kekerasan, dan bunuh diri.

Baca Juga: Satlantas Polrestabes Semarang Sita 848 Knalpot Brong, Dilebur dan Hasilnya Disumbangkan ke Pesantren

Menurut ClaimsHero, keluarga yang memenuhi syarat dapat mendapatkan hingga $10,000 sebagai ganti rugi.

Ini bukan kali pertama TikTok dihadapkan pada tindakan hukum, dengan gugatan dari pengguna dan upaya untuk melarang TikTok di AS mencoraki sejarah kontroversialnya.

Halaman:

Tags

Terkini