entertaiment

Sebar Video Syur Audrey Davis, David Bayu Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Pelaku

Rabu, 8 Januari 2025 | 14:12 WIB
Putri musisi David Bayu, Audrey Davis. (Instagram/@audrey.davis)

METROPOLITAN.ID - Kasus penyebaran video syur Audrey Davis, putri musisi David Bayu, terus bergulir di meja hijau.

Audrey Davis sendiri hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Kasus video syur yang telah tersebar pada 2024 lalu itu melibatkan tiga terdakwa, salah satunya mantan kekasih Audrey berinisial AP.

Baca Juga: Kepala SMPN 3 Bogor Kenang Sosok Satpam Sekolah yang Meninggal Dunia Dalam Keadaan Sujud

Pengacara Audrey, Sandy Arifin menjelaskan bahwa, kliennya telah memberikan kesaksian mendetail mengenai kejadian yang dialaminya.

"Sudah dijelaskan sama Audrey, kejadian dari awal sampai akhir," ujar Sandy Arifin seusai siding dikutip dari Suara.com.

Namun, rincian kesaksian Audrey tidak dapat diungkapkan ke publik karena sidang digelar secara tertutup. Hanya Audrey yang berada di ruang persidangan saat memberikan keterangannya.

Baca Juga: Polemik TikTok di Amerika Serikat, Apa Dampaknya Jika Benar-Benar Diblokir?

"Sidangnya tertutup. Jadi kami tadi menunggu di luar. Kami tidak menemani. Keterangan di dalam itu hanya dari Kak Audrey sendiri yang mengetahui," tambah Sandy Arifin.

Meski persidangan telah berlangsung, satu hal yang mencuat adalah tidak adanya penyesalan dari para terdakwa.

Hingga saat ini, tidak ada satu pun dari mereka yang meminta maaf kepada Audrey atas tindakannya yang telah menyebarkan video syur tersebut.

Baca Juga: Sukses Tingkatkan Pelayanan Publik, RT 01 Desa Citeko Sabet Penghargaan RT Terbaik se-Kabupaten Bogor

"Tidak ada (permintaan maaf)," ungkap Audrey dengan tegas.

Sikap ini juga semakin memperkuat tekad David Bayu dan keluarganya untuk menuntut keadilan. Mereka berharap para pelaku dihukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini