METROPOLITAN.ID - Pemerintah Amerika Serikat memberikan ultimatum kepada TikTok untuk berpisah dengan perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok, sebelum tanggal 19 Januari 2025.
Jika tidak, TikTok berisiko diblokir secara total di negara tersebut. Alasan utama di balik ancaman pemblokiran ini adalah kekhawatiran pemerintah AS terhadap potensi ancaman keamanan nasional.
Langkah ini sendiri memicu perdebatan panas ditengah tuduhan atas data pengguna TikTok yang dapat diakses oleh pemerintah Tiongkok melalui ByteDance.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Gelar Rapat Perdana di Tahun 2025 dengan Pejabat Pemkab Purwakarta
Bukan hanya soal keamanan, tetapi juga dampaknya terhadap kebebasan berbicara, kreator konten, dan ekosistem digital secara keseluruhan di Amerika Serikat.
Lantas apa dampaknya jika TikTok benar-benar diblokir oleh Amerika Serikat? Berikut penjelasan selengkapnya yang dikutip dari Forbes, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Apa Dampaknya Jika TikTok Diblokir di AS?
TikTok mengklaim bahwa larangan tersebut akan membungkam suara 170 juta pengguna aktifnya di Amerika Serikat.
Baca Juga: Distan Kabupaten Sukabumi Siapkan 95 Ribu Ton Pupuk Subsidi, Petani Tinggal Tunjukan KTP
Sebagai salah satu platform yang mendukung kebebasan berekspresi, TikTok telah menjadi alat penting bagi individu, komunitas, dan bahkan bisnis kecil untuk menjangkau audiens lebih luas.
Pemblokiran ini tidak hanya berdampak pada pengguna, tetapi juga pada ekonomi kreator dan bisnis yang bergantung pada platform tersebut untuk memasarkan produk mereka.
Dalam pernyataannya, TikTok menyebutkan bahwa pemerintah AS tidak boleh melarang aplikasi ini kecuali sebagai “pilihan terakhir” setelah mempertimbangkan alternatif lain yang lebih proporsional.
Baca Juga: 15 Tahun Beroperasi, Bukalapak Tutup Layanan Marketplace! Fokus Jual Pulsa dan Token
TikTok juga menuding pemerintah gagal mempertimbangkan opsi yang lebih ringan sebelum mengambil langkah ekstrem berupa pelarangan.