METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan melakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor-Sukabumi. Hal itu menyusul jembatan di Cikereteg yang amblas dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan.
Baca Juga: BPBD Kabupaten Bogor Catat 22 Bencana Terjadi Selama Februari
Dishub Kabupaten Bogor melalui akun Instagram @dishub.bogorkab menginformasikan jalur-jalur pengalihan arus Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Kecamatan Caringin.
Baca Juga: Tekan Harga Minyak Goreng, Perumda PPJ dan Tim Inflasi Daerah Kota Bogor Salurkan Minyakita
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridallah menjelaskan dalam postingan tersebut terkait beberapa jalur pengalihan yang dapat dilalui oleh rapa pengendara roda empat maupun roda dua.
Baca Juga: Motif Pelaku Bacok Dua Remaja di Kota Bogor Hingga Jari Putus dan Leher Robek: Balas Dendam
“Himbauan jalur alternatif dari arah Bogor menuju Sukabumi, bisa melalui Bisa melalui Tol Bocimi untuk kendaraan roda 4 maupun kendaraan barang dan bisa melalui Simpang Ratna Ciawi, serta Untuk roda 2 bisa melalui Cibolang,” kata Agus di kutip Metropolitan.id pada Kamis, 2 Maret 2023.
Sementara itu untuk pengalihan arus lalu lintas dari arah sebaliknya, Agus menjelaskan ada tiga jalur yang dapat dilalui oleh pengendara roda 4 dan 2.
Baca Juga: Guru PAUD di Kota Bogor Belajar Cara Cegah Stunting
“Dari arah Sukabumi menuju Bogor bisa melalui Tol Bocimi untuk kendaraan roda 4 maupun kendaraan barang dan Bisa melalui Cihideung serta Untuk roda 2 bisa melalui Pasar Cikereteg,” jelasnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iean Setiawan menjelaskan dalam waktu dekat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tengah memasang jembatan sementara atau jembatan bailey pada jalur tersebut.
Baca Juga: Dua Hari di Jepang, Wali Kota Bogor Bima Arya ‘Jualan’ Durian Rancamaya
Artikel Terkait
Jembatan Cikereteg Longsor, Polsek Caringin Sosialisasikan Pengalihan Jalur