Kamis, 8 Juni 2023

Kejagung Sita Aset Lahan Terpidana Korupsi Benny Tjokrosaputro di Parung Panjang Bogor, Luasnya Capai 87,3 Hek

- Kamis, 2 Maret 2023 | 15:17 WIB
Kejagung sita lahan aset milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. (Foto:Nasir/Metropolitan.id)
Kejagung sita lahan aset milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. (Foto:Nasir/Metropolitan.id)

METROPOLITAN.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap aset lahan tanah milik Benny Tjokrosaputro terpidana kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, yang ada di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Eksekusi aset dilakukan tim Kejagung RI didampingi oleh Kejari Jakpus, Kejari Cibinong, Pemerintah Kecamatan Parungpanjang dan para kades.

Terpidana kasus tindak korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro mendapat vonis pidana penjara.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS Kemenkumham 2023 untuk SMA Sederajat, Simak Disini Persyaratannya!

Selain itu, dibebani pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti lebih dari Rp6 triliun.

"Eksekusi sita terhadap aset tanah milik terpidana Benny Tjokrosaputro seluas 87,35 hektare, berlokasi di Desa Dago Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor," kata Direktur Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung RI, Undang Mugopal.

Ia mengungkapkan, dalam kasus tindak pidana korupsi Benny Tjokrosaputro atau Bentjok ini, tim jaksa eksekutor sejak bulan Agustus 2022 hingga saat ini telah melakukan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro seluas 1.400 hektare lebih.

Baca Juga: Wuling Kumala Parung Bogor Diresmikan, Bisa Coba Mobil Listrik Wuling Air EV Lho..

Tanah seluas itu, lanjut dia, terletak di sejumlah wilayah diantaranya ada di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Purwakarta (Jawa Barat) dan Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang serta di Kabupaten Lebak (Banten).

Ia berharap masyarakat juga membantu memberi informasi sekecil apapun, jika ada lahan milik terpidana kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Heru Hidayat maupun pihak yang terafiliasi dengan kedua terpidana ini.

"Aset-aset yang telah disita eksekusi ini nantinya akan dilakukan proses lelang di dahului dengan appraisal Kementerian Keuangan dan hasilnya akan dimasukan ke dalam kas negara," ujarnya.

Baca Juga: Kymco Rilis Motor Listrik Baru Mirip Vespa! Ini Spesifikasi dan Harga Kymco i One

Sementara itu, Camat Parungpanjang Icang Aliudin berterima kasih atas adanya kegiatan sita eksekusi aset lahan milik terpidana Benny Tjokrosaputro.

Sebab, kata dia, dengan ada kejelasan administrasi pertanahan akan bisa mempercepat giat pembangunan di wilayah kecamatan Parung Panjang.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X