METROPOLITAN.ID - Satpol PP Kota Bogor menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor yang nekat beroperasi saat Ramadhan 2023.
Padahal, Kota Bogor melalui Surat Edaran Wali Kota Bogor Bima Arya, salah satu isinya melarang THM untuk tidak beroperasi selama Ramadhan 2023/1444 H
Satpol PP Kota Bogor bersama Satnarkoba Polresta Bogor Kota menyegel THM Charlie Lounge, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu 2 April 2023 malam. Penyegelan THM dilakukan karena kedapatan beroperasi bahkan hingga pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Garap LKPj, Pansus DPRD Ahmad Aswandi Soroti Masalah Perizinan di Kota Bogor
Selain itu, THM Charlie Lounge menjual minuman keras (miras) tak berizin dan kedapatan kasus perkelahian di lokasi. Penyegelan THM yang nekat beroperasi saat Ramadhan 2023 dibenarkan Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah.
Menurut dia, penyegelan dilakukan setelah banyaknya ditemukan pelanggaran.
"Diantaranya beroperasi saat Ramadhan, bahkan beroperasi hingga jam 02.00 WIB dan menjual miras tanpa izin, golongan B. Jadi kami bersama Polresta Bogor Kota menutup THM itu," katanya, Senin 3 April 2023.
Baca Juga: THM Dilarang Beroperasi selama Ramadhan, Satpol PP Purwakarta Sisir Tempat Karaoke
Selain menyegel THM Charlie Lounge, Satpol PP dan Polresta Bogor Kota juga mengamankan sejumlah minuman keras (miras) di kawasan Kecamatan Bogor Utara.
Tak kurang dari 55 botol miras jenis ciu ukuran satu liter, 60 botol ciu ukuran 650 mililiter, satu jeriken besar ciu, satu botol miras kawa kawa, tiga botol intisari, empat botol anggur merah dan dua botol anggur putih.
Diketahui, Pemkot Bogor mengeluarkan surat edaran Nomor : 300 / 1398 – Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor.
Baca Juga: PN Kota Bogor Gelar Sidang Perdana Kasus Pembacokan Maut Pelajar SMK Arya Saputra Senin 3 April 2023
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta.
Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya pada 20 Maret 2023 itu, kata dia, ada enam poin informasi kepada seluruh warga Kota Bogor.