Minggu, 21 Desember 2025

Informasi Mudik Gratis Lebaran 2023 di Kota Bogor, Ini Kata Kadishub

- Rabu, 5 April 2023 | 04:52 WIB
Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo. (Dok. Metropolitan.id)
Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo. (Dok. Metropolitan.id)

METROPOLITAN.ID - Bagi warga Kota Bogor yang ingin mudik gratis Lebaran 2023, berikut informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Dishub Kota Bogor menjelaskan, warga Bogor bisa mendaftar mudik gratis Lebaran 2023 secara mandiri ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub bisa melalui media perpesanan WhatsApp dan akun resmi Instagram.

Baca Juga: Safari Ramadhan BUMN di Kota Bogor, Ada Paket Sembako Murah Rp50 Ribu dan Daftar Mudik Gratis, Cek Lokasinya

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo, Pemkot Bogor tidak melayani pendaftaran mudik gratis dan bagi warga yang ingin mendaftar mudik gratis Lebaran 2023 bisa langsung ke Ditjen Hubdat Kemenhub.

Selain itu, di Kota Bogor juga tidak mempersiapkan buat mudik gratis Lebaran 2023 untuk diberangkatkan.

"Bisa langsung mendaftar seperti poster yang ada di media sosial Kemenhub. Mudik gratis 2023 langsung," katanya, belum lama ini.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Buka Pendaftaran Mudik Gratis ke Lima Daerah, Begini Cara Daftarnya

Eko Prabowo menambahkan, waktu pendaftaran mudik gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub masih dibuka, yakni mulai 13 Maret 2023 lalu hingga 14 April mendatang.

Sejauh ini, Dishub Kota Bogor belum mendapat informasi jumlah pendaftar mudik gratis yang sudah masuk ke Kemenhub.

"Nggak terlihat. Sebab individu langsung daftar mandiri," ujarnya.

Baca Juga: Momentum Bima Arya Borong Siomay buat Bagi-bagi Takjil Warga Bogor

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan kuota sebanyak 24.072 penumpang untuk mudik gratis dengan menggunakan bus pada masa angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.

Bus keberangkatan atau bus mudik disiapkan kuota 18.528 penumpang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X