Minggu, 21 Desember 2025

Buntut Viral Halangi Ambulans, Polisi Laporkan WNA asal Arab ke Imigrasi Bogor, Deportasi?

- Senin, 8 Mei 2023 | 18:01 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memberikan keterangan terkait video viral Ambulans yang dihalang-halangi mobil Avanza saat membawa pasien.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memberikan keterangan terkait video viral Ambulans yang dihalang-halangi mobil Avanza saat membawa pasien.

METROPOLITAN.id - Kasus video viral mobil ambulans yang dihalang-halangi pengendara mobil Avanza saat membawa pasien di Kota Bogor memasuki babak baru.

Jajaran Polresta Bogor Kota kabarnya sudah melaporkan pelanggaran sang sopir Avanza yang diketahui Warga Negara Asing (WNA) asal Arab berinisial HTM itu ke Imigrasi Bogor.

"Jadi, kasus WNA pengemudi Avanza hitam yang menghalang-halangi ambulans, kita proses lanjut sesuai aturan perundangan yang berlaku," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023.

"Langkah Satlantas Polresta Bogor Kota akan mengirim surat konfirmasi pelanggaran yang dilakukan kepada pelaku, dan pelaku wajib melaksanakan sanksi Undang-undang tersebut," sambung dia.

Adapun, dijelaskan Kapolresta Bogor Kota, dalam pelaksanaan penindakan yang dilakukan terhadap WNA asal Arab tersebut, pihaknya juga turut memberitahukan ke Imigrasi Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

"Kita juga akan tembuskan hal ini kepada kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta," ucap Kapolresta.

"(Intinya) Kasus lanjut sesuai prosedur, sanksi tetap harus dijalankan," lanjut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Disinggung apakah laporan ke Imigrasi Bogor bisa berdampak WNA asal Arab itu dideportasi, Kapolresta Bogor Kota tak mau berbicara banyak. Sebab, itu menjadi kewenangan dari pihak Imigrasi.

"Itu kewenangan Imigrasi. Yang jelas saya sudah komunikasi dengan Kepala Imigrasi Bogor Kota," ungkap dia.

"Kita kirim bukti pelanggaran UU Lalu Lintas ke Imigrasi. Nanti itu menjadi dasar dari Imigrasi untuk bertindak. Terlebih kasus ini viral dan menjadi perhatian publik," lanjut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Soal adanya pertemuan antara sopir ambulans dengan WNA asal Arab, Kapolresta Bogor Kota membenarkannya. Akan tetapi, pertemuan tersebut atas kemauan dari kedua belah pihak.

"Ya ada pertemuan atas kemauan kedua belah pihak, tapi kita tetap proses sesuai peraturan yg berlaku," beber dia.

"Tidak ada surat pernyataan. Kedua belah pihak saling memaafkan. (Tapi) Proses hukum tetap berlanjut," tandas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus video viral mobil ambulans yang dihalang-halangi pengendara mobil Avanza saat membawa pasien pada Kamis, 4 Mei 2023 kemarin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X