METROPOLITAN.ID - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur menggelar kegiatan razia atau penggeledahan di blok hunian warga binaan, Senin (15/05).
Razia dipimpin Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Fajar.
Dia menyampaikan giat ini menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya sebagai bentuk Komitmen Kemenkumham Jabar untuk terus berkontribusi dalam pencegahan dan penindakan gangguan keamanan di Lapas dan Rutan Wilayah Jawa Barat.

Fajar menegaskan razia bersama ini merupakan langkah progresif yang dilakukan Lapas Khusus Gunungsindur dalam mewujudkan Kunci Pemasyarakatan maju melalui 3+1.
Meliputi deteksi dini, berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) + Back To Basic," tegasnya.
Baca Juga: Berapa Istri Habib Bahar bin Smith? Berikut Profil Singkat Pendiri Pondok Pesantren di Bogor Ini
"Usai pelaksanaan kegiatan, Tim Satopspatnal melakukan pengecekan ke seluruh area Lapas Khusus Gunungsindur dan dipastikan lapas dalam keadaan aman, tidak ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," pungkasnya.(Nasir)
Artikel Terkait
726 WBP Lapas Gunungsindur Disuntik Vaksin
52 Warga Binaan Lapas Gunungsindur Dapat Remisi Khusus Hari Natal
603 Warga Binaan Lapas Gunungsindur Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas
Hari Raya Waisak, 12 WPB Lapas Gunungsindur Dapat Remisi
Idul Fitri 2023, 619 Napi Lapas Gunungsindur Terima Remisi