Senin, 22 Desember 2025

Komisi III DPRD Dorong Pemkab Bogor Tindak Lanjuti Kasus Pertambangan Emas Ilegal di Tanjungsari

- Selasa, 16 Mei 2023 | 15:25 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Fathoni saat meninjau tambang emas ilegal di Kecamatan Tanjungsari (Foto: Dok Pribadi Ahmad Fathoni)
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Fathoni saat meninjau tambang emas ilegal di Kecamatan Tanjungsari (Foto: Dok Pribadi Ahmad Fathoni)

METROPOLITAN.id - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni angkat bicara terkait kasus pertambangan Emas Ilegal di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Menurut dia, kegiatan tersebut harus segera dilakukan tindak lanjut guna memastikan keselamatan para pekerja dan warga sekitar.

Baca Juga: Dampak Revitalisasi Jembatan Otista, Perumda Tirta Pakuan Bogor Pindahkan Pipa Air di Jalur Lintasan Jokowi

“Tentu tujuannya disamping untuk memastikan memberi kontribusi pada pemerintah daerah dan juga untuk memastikan keamanan dari para pekerja tambang serta warga sekitar,” kata Fathoni, Selasa 16 Mei 2023.

Kegiatan ilegal tersebut, lanjut Fathoni, seharusnya memiliki izin dari pihak yang berwenang, karena sangat berbahaya terutama bagi warga sekitar apabila terjadi longsor maupun musibah lainnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Lakukan Sosialisasi kepada Peserta Pelatihan BLK

“Kegiatan penambangan merupakan salah satu kegiatan yang harus memiliki izin terlebih dahulu,” ujarnya.

Oleh karena itu ia memberikan dorongan kepada pihak berwenang untuk bersikap tegas kepada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan demi kepentingan pribadi.

“Jadi berharap aparat berwenang menertibkannya,” ujarnya.

Baca Juga: Dear Plt Bupati Bogor, Jalan Haji Nawi Parung Rusak Berat, Sudah Bertahun-tahun Tidak Diperbaiki

“Kita serahkan dulu ke pihak berwenang, baik Kades, Camat, juga Ketentraman dan Ketertiban serta Polisi,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkoordinasi dengan Polres Bogor, untuk mengecek keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Sebab sempat beredar kabar menyebutkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Sanggabuana itu menjadi penyebab longsor di Tanjungsari.

Baca Juga: Ketua Komisi IV Minta Pemkab Bogor Serahkan Kewenangan Pengelolaan GOM ke Kecamatan

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, menjelaskan longsor yang terjadi karena faktor alam. Dimana terdapat pergeseran tanah dan curah hujan yang sangat tinggi di wilayah tersebut, dan jauh dari lokasi yang selama ini disebutkan sebagai tambang galian ilegal atau liar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X