Minggu, 28 Mei 2023

Resmi! Tukul Pelaku Utama Pembacokan Arya Saputra Diserahkan ke JPU, Jadwal Sidang Tunggu PN Bogor

- Kamis, 25 Mei 2023 | 16:50 WIB
ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra diserahkan ke Kejari Kota Bogor.
ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra diserahkan ke Kejari Kota Bogor.

METROPOLITAN.id - ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra secara resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor pada Kamis, 25 Mei 2023.

Tukul diserahkan bersama sejumlah barang bukti atas kejadian berdarah yang terjadi di Simpang Pomad, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.

"Jadi pada hari ini, Kejari Kota bogor telah menerima tersangka dan barang bukti atas nama ASR alias Tukul," kata Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha saat ditemui di kantornya.

"Diserahkan jam 10-an. Didampingi penasehat hukumnya. Dan karena tersangka ini sebenarnya anak, tentunya dari pihak keluarga juga ada (ikut hadir ke Kejari Kota Bogor)," sambung dia.

Menurut pria yang akrab disapa Sigit, berdasarkan hasil pemeriksaan, berkas tersangka ASR alias Tukul ini sudah dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Dua Minggu Ditahan, Begini Kondisi Tukul Pelaku Utama Pembacokan Arya Saputra di Sel Polresta Bogor Kota

Adapun tahap selanjutnya, JPU akan melimpahkan berkas-berkas ini ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor untuk dipersidangkan.

"Untuk pelimpahan (berkas ke PN Bogor) sesegera mungkin, setelah dakwaan siap dan lengkap secara formil," ucap Sigit.

"Kalau (jadwal) persidangan nanti nunggu penetapan dari hakim. Jadi nanti kita limpah, nanti penetapan hakim dan penatapan hari sidangnya itu nanti di PN Bogor yang menetapkan," lanjut dia.

Ditambahkan Sigit, adapun dalam perkara ini, ASR alias Tukul disangkakan dengan Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Mungkin karena anak, untuk Pasal 338 nya bisa dikecualikan, bisa saja separuhnya," tandas Sigit.

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Utama Tukul Bacok Arya Saputra Hingga Tewas

Sebelumnya, kasus pembacokan yang menewaskan almarhum Arya Saputra memasuki babak baru.

Teranyar, pelaku utama dalam kasus berdarah ini, ASR alias Tukul akan diserahkan jajaran kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 25 Mei 2023 besok.

Halaman:

Editor: Muhammad Reza Malik

Tags

Terkini

IM3 Buka Mini Gerai di Pelosok Bogor

Jumat, 26 Mei 2023 | 14:50 WIB
X