METROPOLITAN.ID - Polisi berhasil menangkap 9 orang dengan senjata tajam (sajam) saat lakukan kegiatan rutin patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 28 Mei 2023 pukul 03.00 WIB di Simpang Gang Aut, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, anggotanya menggagalkan aksi 9 orang yang hendak melakukan tawuran di Simpang Gang Aut, Kota Bogor pagi tadi.
“Gabungan Lantas berhasil menggagalkan tawuran di simpang Gang Aut, pada pukul 03.00 WIB,” kata Bismo.
Bismo juga mengatakan bahwa dari penggagalan tersebut juga pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam yang dibawa oleh para pelaku tawuran.
“9 orang pelaku tawuran, 8 celurit, 1 pedang, 2 botol miras, dan 3 unit HP,” jelasnya.
Hingga saat ini Polresta Bogor Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang tersebut guna mencari informasi lebih dalam lagi.
Baca Juga: Razia THM di Cileungsi dan Babakanmadang, 43 Pengunjung Dites Urine, Satu Orang Positif Narkoba
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mako Polres Bogor,” ujarnya. (Devina Maranti)
Artikel Terkait
Pelajar Bogor Makin Beringas! Hendak Tawuran di Puncak, Giliran 41 Pelajar dari 3 Sekolah Diamankan Polisi
Diduga Hendak Tawuran, Lima ABG Bogor Diciduk Polisi, Sajam Celurit Ikut Diamankan
Hendak Tawuran di malam Ramadhan, Giliran 4 Pelajar di Cileungsi Bogor Diamankan Polisi
Antisipasi Tawuran saat Malam Ramadhan, Petugas Gabungan Patroli Malam 4 Kelurahan di Bekasi Timur
Antisipasi Tawuran Pelajar dan Aksi Kriminal, Kota Bekasi Bakal Tambah CCTV di Ratusan Titik Wilayah
Kerap Tawuran di Jalan Raya Bogor, Polisi Tangkap Delapan Pemuda yang Diduga Anggota Gengster