METROPOLITAN.ID - Hari Raya Waisak 2567 BE menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.
Sebab momen Hari Raya Waisak ada remisi atau pengurangan masa hukuman,
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menjelaskan sebanyak 6 orang WBP umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023.
Baca Juga: Pengusaha di Sekitar Jembatan Otista Bogor Menjerit Terancam Gulung Tikar, Ini Kata Bima Arya
Rinciannya, potongan masa hukuman 1 bulan sebanyak 4 orang dan 1 Bulan 15 hari sebanyak 2 orang.
Mujiarto menjelaskan, sejalan dengan tema Perayaan Waisak 2567 BE yaitu 'Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma di Dalam Kehidupan Sehari-Hari' maka pemberian remisi merupakan bentuk aktualisasi dan penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.
"Pemberian remisi Waisak ini juga dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi WBP untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik," kata Mujiarto.
Acara pemberian remisi Khusus Hari Raya Waisak 2567 BE dihadiri oleh Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Pejabat Struktural dan ASN Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur. (Nasir)