Senin, 2 Oktober 2023

Polemik Pembongkaran Plaza Bogor, DPRD Tengahi Keinginan Pedagang dan Perumda Pasar Pakuan Jaya

- Jumat, 9 Juni 2023 | 12:39 WIB
Komisi II DPRD Kota Bogor gelar rapat dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan para pedagang Plaza Bogor. (DPRD Kota Bogor)
Komisi II DPRD Kota Bogor gelar rapat dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan para pedagang Plaza Bogor. (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan agenda mencari solusi atas polemik proses pengosongan Plaza Bogor, Rabu 7 Juni 2023.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bogor menghadirkan jajaran direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya dan perwakilan pedagang yang saat ini masih bertahan di Plaza Bogor.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II, Jatirin beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Ujang Sugandi, R. Oyok Sukardi, Mahpudi Ismail dan Rizal Utami.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor TPT di Gunungbatu, DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan

Anita Primasari Mongan menerangkan, berdasarkan hasil rapat, akhirnya Komisi II DPRD Kota Bogor berhasil menemukan titik tengah atas keinginan pedagang dan keinginan Perumda Pasar Pakuan Jaya terkait rencana relokasi pedagang Plaza Bogor.

"Sudah (ada titik temu) sebenarnya, yang diharapkan pedagang itu adalah tempat penampungan pada saat itu dibangun. Nah tempat penampungannya mereka berharap nggak jauh, dekat-dekat situ. Kan kalau Blok F sama B kan agak jauh. Jadi kemungkinan akan di Pasar Bogor," jelas Anita Primasari Mongan.

Namun, Anita Primasari Mongan menilai kondisi Pasar Bogor masih jauh dari kata layak untuk menampung para pedagang Plaza Bogor. Sehingga ia meminta Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk merapikan Pasar Bogor agar para pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan pembeli bisa berbelanja dengan aman.

Baca Juga: Curi Ilmu Penerapan UHC, DPRD Siak Sambangi Dinas Kesehatan Kota Bekasi

Tak hanya itu, Anita Primasari Mongan juga dengan tegas memastikan akan mengawal kebijakan dari direksi Perumda PPJ Kota Bogor terkait insentif harga sewa bagi para pedagang yang direlokasi.

"Jadi itu aja sih. Perumda Pasar Pakuan Jaya komitmen, dan kami kawal komitmen itu. Saya tunggu beritanya hari ini yang terkait biaya sewa," tegas Anita Primasari Mongan.

Berdasarkan hasil rapat diketahui bahwa proses pembangunan Plaza Bogor akan memakan waktu 1,5 tahun. Sehingga nantinya akan berdampak kepada menurunnya pendapatan dari Perumda Pasar Pakuan Jaya yang berpengaruh kepada kontribusi terhadap PAD Kota Bogor.

Baca Juga: Rapat Paripurna, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Pembangunan Tak Lepas dari Peran Sinergi DPRD-Pemda

Anita Primasari Mongan pun menekankan kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk meminimalisir potensi kehilangan pendapatan.

"Betul, Perumda Pasar Pakuan Jaya juga sudah menyatakan mereka kehilangan hampir 50 persen dengan ini begini. Jadi makanya kita berharap para pedagang mau kerja sama juga, karena itu kan masuk lumayan walaupun cuma 50 persen. Paling tidak, ada," pungkas dia.***

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X