Senin, 22 Desember 2025

Ketahuan Curi Motor Pas Maghrib, Seorang Pria di Parung Bogor Ditangkap Warga

- Selasa, 20 Juni 2023 | 12:45 WIB
Motor milik warga Warujaya Parung Kabupaten Bogor yang gagal dicuri (Dok Pribadi)
Motor milik warga Warujaya Parung Kabupaten Bogor yang gagal dicuri (Dok Pribadi)

METROPOLITAN.ID - Sepinya waktu Magrib dimanfaatkan untuk melakukan tindak kriminal.

Seperti aksi pelaku yang nekat mencuri motor milik warga Desa Warujaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Senin (19/6/2023) sore

Padahal kendaraan roda dua itu terparkir di halaman rumah.

Baca Juga: Promo Tiket Kereta selama Libur Sekolah Berlaku 25 Juni–9 Juli 2023, Ada Diskon 25 Persen

Namun, aksi pelaku berhasil digagalkan pemilik motor saat sedang melaksanakan salat magrib dirumahnya.

Pelaku pun berhasil diamankan warga.

Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengaku sudah mengamankan seorang pelaku curanmor yang melakukan aksi pencurian di wilayah Desa Warujaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pohon Tumbang Mendominasi Bencana di Kota Bogor, Total 28 Titik Bencana dalam Sehari

"Pelaku berinisial DA (27) melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Ia menuturkan, namun aksi pelaku gagal usai pemilik motor yang sedang melaksanakan salat maghrib curiga, mendengar suara motor yang sedang diotak-atik.

"Korban lalu keluar rumah mendapati kunci kontak motornya dalam keadaan rusak. Korban mendapati adanya seorang pria lari dengan tergesa-gesa," tutur Sularso.

Baca Juga: Ada 5 Jenis Lomba, Ratusan Pelajar SMP Ikut O2SN Tingkat Kabupaten Bogor

Namun tak berselang lama pelaku berhasil di amankan oleh warga sekitar. Pelaku pun langsung diserahkan dan diamankan pihak Polsek Parung Polres Bogor dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Parung.

"Bahwa dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor berikut surat - surat kendaraannya. Saat ini proses penyidikan pun terhadap pelaku pun masih kita lakukan," pungkasnya. (Mulya Diva)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X