Dengan maraknya baliho dan spanduk partai politik tersebut, Iwan mengaku akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Sehingga spanduk, bendara dan baliho partai bisa lebih tertib saat dipasang di simpang-simpang jalanan.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Tidak Terapkan Tarif Penggunaan Taman Manunggal
"Memang sudah ada aturannya nggak boleh memasang sembarangan apalagi sampai menggangu estetika. Dan mungkin nanti akan dikoordinasikan dengan Satpol PP," ungkapnya.***