Senin, 22 Desember 2025

Marak Baliho dan Spanduk Partai Politik, Plt Bupati Bogor: Harusnya ada Batas Waktu dan Izin ke Pemda

- Kamis, 23 Februari 2023 | 14:28 WIB
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan usai menghadiri syukuran Gedung Baru Bawaslu Kabupaten Bogor (Foto: Imam Metropolitan)
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan usai menghadiri syukuran Gedung Baru Bawaslu Kabupaten Bogor (Foto: Imam Metropolitan)

Dengan maraknya baliho dan spanduk partai politik tersebut, Iwan mengaku akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Sehingga spanduk, bendara dan baliho partai bisa lebih tertib saat dipasang di simpang-simpang jalanan.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Tidak Terapkan Tarif Penggunaan Taman Manunggal

"Memang sudah ada aturannya nggak boleh memasang sembarangan apalagi sampai menggangu estetika. Dan mungkin nanti akan dikoordinasikan dengan Satpol PP," ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X