METROPOLITAN.id - Dalam waktu dekat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor bakal mengundang budayawan untuk ambil bagian dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan.
Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi mengatakan, dalam rancangan pemajuan kebudayaan ini pihaknya berencana akan mengundang budayawan yang ada di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pemkab Bogor Tinggal Tunggu Restu Mendagri untuk Gelar Open Bidding
“DPRD melalui Bapemperda dan Disbudpar akan mendengar pendapat dengan Budayawan tentang Raperda pemajuan kebudayaan ini,” kata Deni.
Dengar pendapat yang dilakukan ini berharap bisa menyempurnakan apa saja yang harus diatur dalam Perda Pemajuan Kebudayaan. Perda ini harus sesuai dengan kebutuhan para budayawan untuk memajukan kebudayaan di Kabupaten Bogor.
“Kemajuan kebudayaan ini kan ranah budayawan ketika teman-teman yang diajak tidak ingin diajak komunikasi nanti Perda nya tidak akan terpenuhi secara sempurna,” paparnya.
Disbudpar juga akan memasukan arahan-arahan yang dianggap baik tentang insentif untuk para budayawan dalam dengar pendapat nanti.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Sepeda Motor Knalpot Brong Masih Bebas Berkeliaran di Kota Bogor
“Ada juga usulan terkait insentif, disamping itu juga perhatian atau pembinaan-pembinaan yang belum merata,” kata dia.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Jalan Surken Kota Bogor