METROPOLITAN.id - Rencana penerapan uji coba rekayasa lalulintas imbas pembangunan Jembatan Otista, Kota Bogor terancam molor dari waktu yang sudah ditentukan.
Musababnya, uji coba rekayasa lalulintas yang dijadwalkan akan dilaksanakan saat bulan puasa atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H itu, masih terganjal dengan proses lelang pembangunan Jembatan Otista yang saat ini masuk dalam proses masa sanggah.
Hal itu seperti diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya. Menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses lelang Jembatan Otista yang menelan anggaran sebesar Rp52,6 milliar tersebut selesai dilaksanakan.
"(Untuk uji coba rekayasa lalulintas) nanti, menunggu proses lelang selesai," kata Bima Arya kepada wartawan.
"Belum, masih ada masa sanggah disitu (tahapan lelang). Begitu ada kepastian, baru kita koordinasikan," sambung dia.
Baca Juga: Pemkot Bogor Uji Coba Rekayasa Lalulintas Imbas Revitalisasi Jembatan Otista, Catat Jadwalnya
Meski begitu, Bima Arya mengaku masih berharap uji coba rekayasa lalulintas beserta pembangunan Jembatan Otista, dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Mudah-mudahan. Tapi masih tergantung pada tahapan-tahapan, karena masa sanggah ada beberapa tahapan. (Belum lagi) kalau banding, nanti agak panjang lagi," ucap dia.
"Saya berharap semoga lancar, sehingga sebelum Lebaran masih bisa dilakukan simulasi Otista (uji coba rekayasa lalulintas)," ujar Bima Arya.
Diketahui, proses lelang pembangunan Jembatan Otista sudah memiliki pemenang. Di mana, PT Mina Fajar Abadi ditetapkan sebagai pemenang, setelah berhasil menawarkan proyek pembangunan itu dengan pagu anggaran senilai Rp49 milliar.
Namun, pasca penetapan pemenang, ada pihak yang mengajukan sanggah atas pengumuman pemenang pekerja pembangunan Jembatan Otista itu.
Baca Juga: Jembatan Otista Direvitalisasi, Ini Rekayasa Lalulintas di Seputar SSA Kota Bogor
Alhasil, tahapan surat penunjukan penyedia barang/jasa dan penandatanganan kontrak yang sudah dijadwalkan, akan berubah dengan sendirinya mengikuti tahapan masa sanggah ini selesai dilaksanakan.
Adapun, rencana awal tahapan penandatanganan kontrak akan dilakukan pada Senin, 10 April 2023 nanti.