METROPOLITAN.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Walikota Bima Arya turut hadir dalam acara peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang berada di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat.
Baca Juga: DPRD Minta KLHK Turun Tangan Ungkap Persoalan Ratusan Ikan Mati di Aliran Sungai Cileungsi
Dalam sambutannya Mahfud MD mengatakan, bahwa Indonesia negara yang berdasar konstitusi, negara religious nation state, negara kebangsaan yang berketuhanan. Sehingga semua agama harus dilindungi dan dijamin haknya untuk hidup.
Baca Juga: Senyum Bahagia David Ozora Pegang Kumis Adam Suseno, Inul Daratista Bilang Begini
“Oleh sebab itu, negara harus hadir dengan cara-cara yang paling mungkin dilakukan agar jaminan kebebasan melaksanakan ajaran agama atau beribadah itu bisa diberikan dengan baik oleh negara,”kata Mahfud, Minggu 9 April 2023.
Menurut Mahfud, peran Negara atau Pemerintah sangat penting dan harus terlibat langsung guna menjamin seluruh masyarakat dapat beribadah dengan layak dan aman.
Baca Juga: Ratusan Ikan Mati di Aliran Sungai Cileungsi, Diduga Akibat Limbah B3
“Negara selalu hadir untuk menjamin kebebasan warga negara memeluk agama dan beribadah menurut agamanya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menambahkan bahwa dari peresmian hari ini dapat diambil kesimpulan terkait cara penyelesaian konflik yang ada.
Baca Juga: Dapat Cuti Tujuh Hari, ASN di Kabupaten Bogor Bisa Mudik ke Kampung Halaman
“Ini saya kira bisa menjadi pelajaran bagi kita, bahwa suatu masalah termasuk masalah pembangunan dan pendirian tempat ibadah, itu bisa diselesaikan dengan cara-cara yang baik. Tanpa konflik, dengan kepemimpinan yang baik, manajemen yang baik, koordinasi yang baik, dan mampu merangkul semua pihak sehingga ditemukan titik temu yang vaik juga,” ujarnya.
Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Ke 18 Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya, Minta Diterangi Cahaya
“Artinya teman-teman kepala daerah untuk betul-betul menjaga pluralisme, toleransi, keberagaman, termasuk masalah kebebasan untuk memeluk agama dan menunaikan ibadah sesuai agama kepercayaannya. Karena itu sudah diatur dalam konstitusi kita. Jangan kalah dengan pihak yang bertentangan dengan itu,” ungkap dia. (Devina Maranti)