metro-bogor

Ketua Komisi IV Usulkan Pemkab Bogor Segara Ubah Status Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:40 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim meminta agar Pemkab Bogor segera mengalihkan status Puskesmas menjadi Rumah Sakit Tipe D (Foto: Dok Metropolitan)

 

METROPOLITAN.id - Usulan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor untuk menjadi beberapa puskesmas menjadi rumah sakit tipe D hingga saat ini belum terwujud.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim menyebutkan, usulan yang diberikannya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) bukan tanpa alasan. Komisi IV menginginkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa merata diseluruh wilayah dan maksimal.

Baca Juga: Pemcam Rumpin Tinjau Lokasi Sentra Peternakan, Pertanian dan Perikanan di 3 Desa

"Dengan peningkatan status puskemas menjadi rumah sakit tipe D secara tidak langsung akan meningkatkan standar fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Kabupaten Bogor," kata Muad Khalim, Rabu 17 Mei 2023.

Usulan yang diberikan Komisi IV, lanjut Muad, idealnya dapat terealisasi dengan cepat terlebih anggaran yang dimilili oleh Dinkes mencapai 20 persen dari APBD yang dimiliki oleh Pemkab Bogor.

Baca Juga: Niki Zefanya Gelar Konser di Jakarta, NIKI Indonesia Simak Lokasi, Link Resmi dan Harga Tiket Konsernya

Dengan fasilitas yang masih kurang memadai dan selalu menjadi permasalahan di setiap tahunnya, Muad sangat menyayangkan pemerintak Kabupaten Bogor belum juga memenuhi faskes Gratis untuk masyarakat.

“Disaat masyarakat pakai faskes harus ke Rumah Sakit Swasta artinya uang menalir ke rumah sakit swasta tidak ke di Kabupaten Bogor itu saya sayang kan sebetulnya,” bebernya.

Baca Juga: Trans Pakuan Bakal Terintegrasi dengan Transjakarta Pertengahan Tahun Ini, Sehari Bisa Layani 2 Ribu Penumpang

“Makanya saya ingin Puskesmas yang sudah memadai dibikin atau tipe C atau tipe D biar uangnya ngalir ke kabupaten Bogor,” tambahnya.

Muad juga menjelaskan bahwa saat ini Kimisi IV mendorong kabupaten bogor untuk menerapkan UHC yang bertujuan untuk memasitikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus membayar.

Baca Juga: Komisi III DPRD Dorong Pemkab Bogor Tindak Lanjuti Kasus Pertambangan Emas Ilegal di Tanjungsari

“Makanya kita baru mulai PPI pelan-pelan arahnya ke UHC. Nanti kita kapan tau yang murninya tapi yang paling tidak, mulai sekarang kan sudah di anggarkan, tiap tahun dinaikkan. Sekarang kan sudah di atas Rp 500 miliar untuk PPI nya,” ungkapnya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini