bogor-selatan

Dinsos Jaring Belasan Pengamen dan Anjal di Puncak Bogor

Selasa, 24 Januari 2023 | 20:28 WIB
Petugas Dinsos Kabupaten Bogor menjaring pengamen hingga anak jalana di wilayah Puncak, Bogor, Selasa 24 Januari 2023. (Rizal/Metropolitan.id)

METROPOLITAN.id - Sebanyak 16 orang gembel dan pengemis, pengamen serta anak jalanan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ditertibkan di wilayah Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa 24 Januari 2023.

Kasi Sub Koordinator Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengatakan, ini melakukan penertiban terhadap pengemis, pengamen, dan gelandangan karena sudah banyak mengganggu ketertiban pengunjung wisata yang akan ke Puncak-Cisarua.

Menurut Buchori, pengamen dan pengemis ini sudah mengganggu ketertiban umum di jalur Puncak Kabupaten Bogor ini sudah dipandang jelek oleh wisatawan.

Baca Juga: Polisi Terjunkan 120 Personel Jaga Liburan Imlek di Puncak Bogor

"Maka dari itu kami sesuai instruksi Bupati tahun 2018 bebas dari PMKS merazia para gelandangan, pengamen dan pengemis di wilayah wisata-wisata terutama Cisarua puncak ini agar steril tidak mengganggu jalanan pengunjung," katanya.

Ia menjelaskan, lanjut dia, para gelandangan, pengamen dan pengemis ini akan dibawa sesuai SOP. Apabila apa keluarganya di Bogor, akan dikembalikan dengan syarat memberikan pernyataan dengan kantor desa.

"Intinya mereka tidak melakukan kembali mengemis atau mengamen di wilayah ini, kalau ada warga luar, misal Cianjur atau Sukabumi, kami akan kembalikan ke daerah wilayahnya. Bila ada yang perlu direhab kami akan bawa ketempat rehabilitasi," tandasnya.

Baca Juga: Dewan Ragu Sayaga Bisa Kelola Rest Area Puncak, Singgung Mangkraknya Hotel Sayaga

Penertiban di tahun 2023 akan terus berlanjut dengan razia satu bulan dua kali. Tindakan yang dilakukan disebutnya sudah sesuai Perda Kabupaten Bogor.

“Kami dampingi Satpol PP,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Tim Reaksi Cepat (TRC) wilayah Kecamatan Megamendung Yeni Rahmayani menuturkan, razia gabungan dua kecamatan ini menyisir para gelandangan dan pengamen yang ada di jalan.

Sebanyak 16 orang pengamen dan pengemis ini terjaring razia gabungan di tiga titik wilayah Cisarua dan Megamendung.

Baca Juga: Nggak Kapok-Kapok, Puluhan Pengemis dan Gelandangan di Kota Bogor kembali Terjaring Razia Satpol PP

Mereka yang terjaring razia ini, kata dia, kebanyakan pengamen jalan serta pengemis dan kami akan melakukan asesmen terdahulu untuk didata. Bila tidak ada domisili, pihaknya akan membawa ke Dinas Sosial (Dinsos) daerah yang bersangkutan.

Halaman:

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB