Senin, 22 Desember 2025

Duh, di Bogor Utara Masih Banyak Warga BAB Sembarangan di Sungai

- Selasa, 24 Januari 2023 | 14:16 WIB
ilustrasi bab sembarangan (rakyatbengkulu.disway.id)
ilustrasi bab sembarangan (rakyatbengkulu.disway.id)

METROPOLITAN.id - Masyarakat Kota Bogor rupanya masih ada yang punya kebiasan Buang Air Besar (BAB) sembarangan, termasuk di aliran sungai.

Salah satunya di daerah Kecamatan Bogor Utara.

Dengan luas wilayah 1.772 hektare dan jumlah penduduk 197 ribu jiwa dari 558 RT/109 RW, masih marak warga yang BAB sembarangan.

Baca Juga: Warga Lima Desa di Ciampea Masih BAB Sembarangan

Tak ayal Kecamatan Bogor Utara kini fokus dalam program Open Defecation Free (ODF) atau bebas BAB sembarangan pada tahun 2023.

Ia mengakui, masih banyak warga yang BAB sembarangan di aliran sungai yang ada di Bogor Utara. Seperti Sungai Ciluar, Ciparigi, Ciburial, Cibala, Cibuluh dan beberapa sungai kecil lainnya. 

“Sehingga menyebabkan warga masyarakat yang tinggal disekitar aliran sungai tersebut menjadikan santapan empuk bagi mereka untuk membuang hajat,” kata Riki, Selasa 24 Januari 2023.

Pada tahun 2022 lalu, Riki menjelaskan bahwa terdapat 125 kegiatan yang dilakukan di Kecamatan Bogor Utara berkolaborasi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan menggali komunikasi untuk mencari CSR dengan pihak swasta dengan total anggaran kurang lebih Rp1,2 miliar.

Baca Juga: Asyik BAB di Sungai Ciliwung, Warga Bogor Kaget Temukan Mayat dengan Luka Robek di Kepala

“Kemarin di Tanah Baru, Alfamart penyumbangan CSR, sehingga mengurangi 5 rumah untuk ODF. Yang terbaru dari Tegal Gundil ada dari Es Teh Indonesia menyumbangkan Rp19,5 juta, hal ini sedikit mengintervensi terkait dengan ODF. Selain itu, swadaya masyarakat dengan kesadarannya sendiri mereka sadar untuk bisa membuat jamban,” jelasnya.

Menurut Riki, selain BAB sembarangan, Kecamatan Bogor Utara juga menghadapi beberapa permasalahan.

Seperti stunting, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) reguler dan Bina Sarana Transportasi Perkotaan (BSTP). (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X