Senin, 22 Desember 2025

Di Ring 1, Bangunan Tidak Boleh Menjulang

- Kamis, 8 Maret 2018 | 10:07 WIB

-
METROPOLITAN - Rencana pembangunan eks Hotel Sempur, yang akan disulap menjadi apartemen di kawasan Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, menyita perhatian. Lokasi pembangunan, berada sangat dekat dan bersinggungan langsung dengan Istana Bogor. Karena itu semua persyaratan dan aspek pendukung pembangunan harus jelas dan memperhatikan aspek keamanan Verry Verry Importan Person (VVIP).

"Jangan sampai menggangu aktifitas Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Rencana pembangunan apartemen di Sempur harus berdasarkan kajian sangat matang, dan semua aspek harus terpenuhi, terutama aspek sosial dan teknis di lapangan," ujar Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman kepada wartawan, kemarin.

Mengenai ketinggian apartemen, lanjut Usmar, tergantung izin dari Lanud Atang Sendjaja terkait aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). “Silahkan saja ditempuh pihak pengembang apartemen,” imbuhnya.

Selain itu, kata Usmar, beberapa persoalan juga harus dipenuhi, diantaranya soal parkir kendaraan dan masalah konpensasi memberikan kawasan pusat keamanan bagi Polsek Bogor Tengah di ujung Sempur, “Semuanya harus diselesaikan, dari mulai pembangunan, hingga diserahkan menjadi aset Pemkot Bogor. Belum lagi, soal aspek sosial menyangkut masyarakat sekitar, juga harus diakomodir, serta seluruh proses perizinan yang harus didahulukan dan diselesaikan. Setiap pembangunan pasti terdapat dampak. Dampak harus bisa diminimalisir," ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Puslitbang Pelatihan dan Pengawasan Kebijakan Publik (P5KP) Rudi Zaenudin mengatakan, rencana pembangunan apartemen di wilayah tersebut patut dikaji ulang. Sebab, kawasan itu termasuk daerah Ring 1 Istana Kepresidenan Bogor. Pemkot Bogor, sambung Rudi, harus memperhatikan aspek keamanan VVIP dan tidak sembarangan mengeluarkan izin.

"Presiden Jokowi kan tinggal di Istana Bogor, jadi harus diperhatikan. Jangan sembarangan mengeluarkan izin. Di Ring 1 seharusnya tidak boleh ada bangunan yang menjulang," katanya.

Selain itu, dikhawatirkan keberadaan apartemen tersebut akan membuat Jalur Sistem Satu Arah (SSA) semakin padat. "Sekarang saja sudah padat di jam - jam tertentu. Itu harus dipikirkan oleh pemkot jangan main obral izin saja," ucapnya.

Terpisah, Kepala Seksi Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor Jejen Jaenudin mengatakan, perizinan pembangunan apartemen di Sempur masih dalam proses, yakni pembahasan analisa dampak lingkungan (amdal) di Dinas Lingkuhan Hidup (DLH).

"Kami harus meninjau ketinggian apabila apartemen Sempur dibangun. Diantaranya soal keselamatan Presiden RI, dampak dari ketinggian bangunan. Pemkot berinisiatif melakukan pembahasan bersama Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), Sekretariat Negara (Setneg), Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) dan dinas terkait di Kota Hujan, " ungkapnya, belum lama ini.

Dalam pembahasan tersebut, sambung Jejen, ditegaskan permasalahan ketinggian bangunan, dan arsitektur bangunan yang harus bergaya kolonial. Bangunan itu juga akan terdiri dari 17 lantai, setinggi 70 meter dari permukaan laut, sehingga lebih tinggi dari dataran Istana Bogor.

"Dikhawatirkan, bakal ada hal yang membahayakan keselamatan penghuni istana, maupun para tamu negara. Kementrian PUPR sudah dipanggil. Kasus serupa, terjadi terhadap bangunan hotel di Kota Bandung, dekat Mahkamah Agung (MA). Jadi, masih dikaji ketinggian bangunan, karena menyangkut keselamatan pejabat negara," bebernya.

Jejen menambahkan, PT Dubai selaku pembangun menyatakan sudah mendapat rekomendasi dari Atang Sanjaya terkait KKOP. "Nanti akan ada perwali khusus kawasan Istana Bogor. Akan ada kajian soal ketinggian bangunan (seputaran Istana Bogor, red), " paparnya.

Dia menambahkan, zona tersebut dipastiakan peruntukan sebagai pemukiman. “Izinnya mungkin disetujui bangunan apartemen, diajukan kondotel, tapi ditolak karena komersil. Apartemen boleh karena hunian," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Lia Kania Dewi menegaskan, di atas lahan eks bangunan Hotel Sempur Park tersebut ada lahan pemkot seluas 1.994 meterpersegi, yang rencananya akan diruislag oleh PT Dubai, selaku pengembang apartemen Sempur, dengan rumah seluas 400 meterpersegi yang ada di wilayah Sempur. "Jadi bukan hanya sebatas ruislag, tapi PT Dubai juga akan membangun rumah itu, yang rencananya akan digunakan sebagai kantor Polsek Bogor Tengah," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X