Ditanya soal adanya indikasi dugaan penggelapan aset Pemkot Bogor yang bernilai miliaran rupiah tersebut, Anita mengaku belum bisa mengambil kesimpulan ke arah sana. Sebab, anggota dewan beserta tim hukum sedang menyelidiki sertifikat HGB yang diakui PT. GA tersebut. “Sekarang mah belum bisa jawab itu. Dugaan bisa saja, namun belum terbukti. Yang penting ada sertifikatnya HGB-nya dulu lah,” terangnya.
(ryn/dik/e)