Senin, 22 Desember 2025

Ketentuan Belum Terpenuhi DD Mandeg

- Rabu, 28 Maret 2018 | 09:29 WIB

-

METROPOLITAN - Saebanyak 105 Desa tertinggal di Kabupaten Bogor mendapatkan bagian Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat senilai Rp 1 M. Sayangnya, DD tersebut belum bisa di cairkan lantaran masih banyak desa yang belum melaporkan rencana kegiatan pembangunan Desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

Menyikapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengaku, tidak menampik jika pencairan DD tersebut mandek. Lambatnya pencairan DD, dikarenakan masih banyak usulan dari desa yang belum terpenuhi sesuai dengan peruntukan dan kebutuhanya. "DD itu wajib didistribusikan. Namun peruntukannya yang sudah diplot oleh Pemerintah Pusat belum terpenuhi oleh desa," ujarnya.

Ia menjelaskan, dana tersebut tidak setiap bulan dicarikan akan tetapi tiap triwulan. Bagi desa yang sudah memenuhi usulan dana akan mulai mendapatkan bantuan pada bulan ketiga 2018 ini. Pencairan dilakukan secara bertahap DD. Saat ini, sedangkan dibuat tahapannya yakni desa mengusulkan ke camat. Kemudian camat memverifikasi lalu mengusulkannya ke Bupati. Setelah itu, bupati menugaskan dinas teknis dalam hal ini DPMD memilah dan membuat surat ke Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kalau persyaratan lengkap, baru TAPD bisa mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke pemerintah desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bogor Deni Ardiana menjelaskan, dari 416 des se- Kabupaten Bogor baru empat desa yang sudah menyerahkan laporan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), Anggran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBD Desa), sisanya masih proses di setiap Kecamatan. Meski begitu, pihaknya terus mendorong para aparatur terkait supaya segera menyelesaikan pekerjaan rumah mereka. ”DD sudah bisa di cairkan, kalau laporan admintrasi dari Desanya sudah beres,’’ kata dia.

Ia meminta semua desa bersabar, karena tidak mungkin begitu usulan diberikan langsung cair. Namun ia mengklaim saat ini beberapa kecamatan sudah rampung mengusulkan. Diantaranya adalah Jasinga dan Ciseeng. Untuk pencairan DD bervariasi dari mulai Rp 800 juta hingga Rp 1 Miliar tergantung dari pada jumlah penduduk, wilayah administratifnya, jadi tiap desa tidak menerima dengan jumlah yang sama. “Bagi Desa tertinggal mendapatkan proporsi yang lebih besar yakni Rp 1 M, untuk di Kabupaten Bogor ada 105 desa yang masuk kategori tertinggal,” ungkapanya.

Terpisah, Bupati Bogor Nurhayanti meminta kepada kepala Desa supaya bersabar. Karena menurutnya, ketika semua persoalan terkait administrasi selesai maka DD langsung cair.

"Tunggu atuh, kalau dana desa belum turun, pasti ada administrasi yang belum terpenuhi, nanti saya cek," singkatnya.

(ads/dik/c)

METROPOLITAN - Saebanyak 105 Desa tertinggal di Kabupaten Bogor mendapatkan bagian Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat senilai Rp 1 M. Sayangnya, DD tersebut belum bisa di cairkan lantaran masih banyak desa yang belum melaporkan rencana kegiatan pembangunan Desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

Menyikapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengaku, tidak menampik jika pencairan DD tersebut mandek. Lambatnya pencairan DD, dikarenakan masih banyak usulan dari desa yang belum terpenuhi sesuai dengan peruntukan dan kebutuhanya. "DD itu wajib didistribusikan. Namun peruntukannya yang sudah diplot oleh Pemerintah Pusat belum terpenuhi oleh desa," ujarnya.

Ia menjelaskan, dana tersebut tidak setiap bulan dicarikan akan tetapi tiap triwulan. Bagi desa yang sudah memenuhi usulan dana akan mulai mendapatkan bantuan pada bulan ketiga 2018 ini. Pencairan dilakukan secara bertahap DD. Saat ini, sedangkan dibuat tahapannya yakni desa mengusulkan ke camat. Kemudian camat memverifikasi lalu mengusulkannya ke Bupati. Setelah itu, bupati menugaskan dinas teknis dalam hal ini DPMD memilah dan membuat surat ke Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kalau persyaratan lengkap, baru TAPD bisa mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke pemerintah desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bogor Deni Ardiana menjelaskan, dari 416 des se- Kabupaten Bogor baru empat desa yang sudah menyerahkan laporan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), Anggran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBD Desa), sisanya masih proses di setiap Kecamatan. Meski begitu, pihaknya terus mendorong para aparatur terkait supaya segera menyelesaikan pekerjaan rumah mereka. ”DD sudah bisa di cairkan, kalau laporan admintrasi dari Desanya sudah beres,’’ kata dia.

Ia meminta semua desa bersabar, karena tidak mungkin begitu usulan diberikan langsung cair. Namun ia mengklaim saat ini beberapa kecamatan sudah rampung mengusulkan. Diantaranya adalah Jasinga dan Ciseeng. Untuk pencairan DD bervariasi dari mulai Rp 800 juta hingga Rp 1 Miliar tergantung dari pada jumlah penduduk, wilayah administratifnya, jadi tiap desa tidak menerima dengan jumlah yang sama. “Bagi Desa tertinggal mendapatkan proporsi yang lebih besar yakni Rp 1 M, untuk di Kabupaten Bogor ada 105 desa yang masuk kategori tertinggal,” ungkapanya.

Terpisah, Bupati Bogor Nurhayanti meminta kepada kepala Desa supaya bersabar. Karena menurutnya, ketika semua persoalan terkait administrasi selesai maka DD langsung cair.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X