Senin, 22 Desember 2025

Nggak Dapat Mini Stadion

- Senin, 9 September 2019 | 09:47 WIB

METROPOLITAN - Anggaran sebesar 10 miliar, sudah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, untuk merealisasikan program prioritas, yang termaktub dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 - 2024 Kota Bogor.

Peningkatan kualitas hidup masyarakat, dengan membangun satu gelanggang olahraga dan stadion mini untuk setiap kecamatan, adalah satu dari sekian banyak program yang tertulis dalam RPJMD era Wali dan Wakil Wali Kota Bogor Bima - Dedie.

Tak hanya itu, membangun satu pusat kuliner di enam kecamatan Kota Hujan, juga digalakan demi percepatan pembangunan infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan di wilayah, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengungkapkan, sedikitnya 10 miliar setiap tahunnya bakal selalu disiapkan pihaknya, untuk merealisasikan pembangunan gelanggang olahraga, stadion mini hingga pusat kuliner di enam kecamatan.

Kendati demikian angka tersebut kemungkinan bisa bertambah atau berkurang, sesuai dengan kebutuhan dan Detail Engineering Design (DED). "Anggaran pembangunan semuanya tergantung DED nya. Ini hanya perkiraan sementara saja," kata Dedie.

Anggaran senilai 10 miliar tersebut, sambungnya, rencananya bakal bersumber dari tiga pintu pendanaan, Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBN) hingga bantuan dari Provinsi.

Dedie menjelaskan, secara umum pembangunan tiga program tersebut perlu memerhatikan tiga aspek dasar. Lahan yang bakal digunakan, perencanaan DED, hingga anggaran itu sendiri. Pihaknya juga tengah mendata sejumlah lokasi, yang bakal diperuntukkan untuk pembangunan tiga program tersebut.

"Minimal luas lahannya, 1-1,5 hektar, baik itu aset pemerintah, pengadaan atau lahan yang berasal dari hibah. Untuk memudahkan, saat ini kita juga sedang mendata lahan, yang bakal dijadikan sebagai lokasi pembangunan," bebernya.

Orang nomor dua di Kota Hujan tersebut menargetkan, minimal dalam satu tahun pembangunan tiga program tersebut meski terlaksana. "Selama 2019 - 2024 harus sudah terlaksana. Minimal setiap tahun satu kecamatan selesai," ujarnya.

Meski sudah dijatah setiap enam kecamatan di Kota Bogor akan dibangunkan stadion mini dan pusat kuliner, namun bisa dipastikan Kecamatan Bogor Tengah tidak akan mendapatkan hal tersebut, lantaran persoalan keterbatasan lahan.

Camat Bogor Tengah Agustiansyah mengatakan, pembangunan mini stadion dan pusat kuliner di setiap kecamatan, merupakan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2019-2024.

Agus juga membenarkan, jika Kecamatan Bogor Tengah dipastikan tidak akan mendapatkan jatah pembangunan mini stadion lantaran keterbatasan lahan di wilayahnya.

"Untuk lokasi mini stadion yang sudah siap ada di Bogor Utara dan Bogor Selatan. Kalau Bogor Tengah kayaknya tidak memungkinkan karna sempitnya lahan, paling kita hanya kebagian pusat kuliner saja," ungkapnya.

Agus menilai, selama ini pusat kegiatan olahraga berpusat di kawasan Bogor Tengah, khususnya Sempur, Taman Kencana dan Seputaran Kebun Raya. Ia berharap, dengan adanya mini stadion di setiap kecamatan, akan mengurangi beban pusat kota yang selama ini menjadi pusat kegiatan olahraga masyarakat Kota Hujan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X