METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama melalui open biding atau lelang jabatan.
Lelang ini dilaksanakan demi mengisi bangku tujuh kepala dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier pada Badan Kepegawaian dan Pendayagunaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Evandhy Dahni, mengatakan,sampai kemarin (12/2) sudah 19 orang yang melamar ke BKPSDA Kota Bogor untuk mengikuti lelang.
“Semua hampir sudah upload berkas, tapi masih belum lengkap. Mungkin ada yang upload sesiapnya dulu, sisanya menyusul sambil jalan.Sedangkan yang sudah lengkap terverifikasi baru dua pelamar,” jelasnya.
Dari 19 orang yang sudah mendaftar, sambung dia, ada tiga orang dari luar Kota Bogor yang ingin mengikuti proses lelang di tujuh OPD yang kosong.
Bedasarkan pegamatannya, pendaftar akan mulai ramai di akhir penutupan yakni, 18 Februari 2020.
Semakin dekatnya waktu penutupan lelang jabatan ini, membuat Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarif keringat dingin.
Bagaimana tidak, untuk formasi jabatan yang tersedia, idealnya satu jabatan harus diisi minimal oleh empat orang pelamar.
“Jika ada tujuh jabatan yang kosong artinya butuh 28 orang minimal,” ucapnya.
Masih kata orang nomor tiga di Kota Bogor ini, nantinya jika sampai batas waktu yang ditentukan masih minim peminat, maka ia akan meminta kepada seluruh ASN yang ada di Kota Bogor, yang sudah S3 dengan persyaratan telah tiga tahun menjabat dan sudah ikut Diklat PIM untuk ikut mendaftar.
“Ya jadi kurang lebih masih kurang sembilan orang lagi ya,” sambungnya.
Selain itu, isu adanya polisi aktif yang mengikuti proses open bidding masih santer terdengar.
Pengamat Kebijakan Publik, Politik dan Pemerintahan, Yus Fitriadi, menilai, jika benar ada polisi aktif yang mengikuti proses seleksi open bidding maka birokrasi di Kota Bogor sudah tidak sehat lagi.
Walaupun mekanisme rekrutmen ASN melalui open bidding tidak melarang anggota TNI atau Polri untuk ikut, tetap saja, menurut Yus hal tersebut sangat tidak etis.