Senin, 22 Desember 2025

19 PelamarSudah Daftar

- Kamis, 13 Februari 2020 | 08:56 WIB

Padahal etis dan moral merupakan prinaip abdi negara kita. Terkadang selama tidak ada norma hukum yang mengatur maka apapun diperbolehkan. Seperti polisi aktif misalnya, mereka dalam sumpah jabatannya ketika mejadi polisi sudah berikrar untuk mengabdi sebagai polisi dan siap ditempatkan dimana saja. Ketika polisi aktif mengikuti open bidding maka sama halnya dengan mengingkari janji ketika dilantik menjadi polisi,” jelas Yus.

Masih kata Yus, kapasitas seorang polisi dalam menjalankan birokrasi juga patut dipertanyakan.

Sebab menurutnya, mulai dari seleksi dan tes rekrutmen apapun yang dijalankan, tidak mampu menjamin kapasitas dan integrasi seorang pejabat.(dil/c/yok)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X